02 Oktober 2024
19:45 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru Bagi PTKI
Pendaftaran pengajuan prodi PTKI dibuka hingga 31 Oktober 2024
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi perguruan tinggi. Shutterstock/dok
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) kembali membuka pendaftaran bagi perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang ingin mengajukan program studi (prodi) baru.
“Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” ujar Direktur Diktis Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (2/10).
Dia menjelaskan, pembukaan pendaftaran ini telah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang prosedur pengajuan izin prodi baru, sekaligus memberi kepastian tentang durasi proses perizinan.
Pria yang akrab disapa Inung itu berkata, pendaftaran pengajuan prodi dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. Sistem daring dipilih untuk memastikan transparansi dan efisiensi serta meminimalisir penyelewengan.
Di samping itu, saat ini pengajuan izin prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais).
"Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujar Inung.
Selain itu, dia mengingatkan mutu prodi yang akan dibuka harus benar-benar diperhatikan. PTKI harus memastikan prodi tersebut mempunyai dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, dukungan finansial dan sarana-prasasarana, serta kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE).
“Ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif, tetapi juga substansial,” terang Inung.
Khusus untuk pengajuan prodi pascasarjana, kata dia, PTKI perlu memastikan prodi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu berkualitas. Kemudian, perlu juga mempertimbangkan aspek peminat dan penyerapan lulusan di industri.
Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi wajib segera mengurus akreditasi. Selain untuk memastikan status legal dan nasib mahasiswa, akreditasi juga penting untuk keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik, Imam Bukhori menambahkan, ke depan pendaftaran pembukaan prodi akan diadakan dalam dua periode setiap tahun. Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada Juli dan Agustus.
“Layanan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi terbaru dan kondisi,” pungkas Imam.