c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

29 Februari 2024

19:36 WIB

Kekerasan Di Pesantren Terus Terjadi Karena Pengawasan Lemah

KPPPA meminta pondok pesantren untuk menerapkan pola pengasuhan yang terbaik bagi anak dan membuka ruang komunikasi dengan orang tua

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

Kekerasan Di Pesantren Terus Terjadi Karena Pengawasan Lemah
Kekerasan Di Pesantren Terus Terjadi Karena Pengawasan Lemah
Foto ilustrasi seorang santri membaca Al Quran. Antara Foto/Khalis Surry

JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengatakan, lemahnya pengawasan terhadap pondok pesantren membuat kasus kekerasan di antara para santri berulang terjadi.

Menurutnya, lembaga yang bertugas mengawasi para santri di pesantren kurang kuat untuk melakukan pengawasan. Belum lagi, banyak orang tua yang lepas pengawasan saat anaknya sudah masuk ke dalam pesantren.

“Memang betul, kami melihat masih lemahnya aspek pengawasan oleh instansi  atau lembaga yang berwenang mengawasi, termasuk pengawasan dari orang tua dan masyarakat di lingkungan pesantren,” kata Nahar kepada Validnews, Kamis (29/2).

Nahar mengatakan, dalam beberapa kasus kekerasan yang terjadi, lemahnya pengawasan di pesantren, bukan hanya salah dari pihak pengurus pesantren. Orang tua juga memiliki peran dalam pengawasan anak selama berada di pesantren.

Menurut Nahar, orang tua tidak boleh lepas tangan meskipun anak mereka tengah menempuh pendidikan di pesantren. Orang tua harus rutin berkomunikasi dengan pengurus di pesantren, untuk bisa memantau perkembangan dan kondisi anak-anak mereka di sana.

“Beberapa orang tua seperti lepas tangan saat anak mereka masuk ke pesantren karena beranggapan sudah ada yang mengurus dan mengawasi anak mereka, padahal mereka harus terus mengawasi anak mereka,” kata Nahar. 

Pihaknya juga mendorong agar penanganan kasus kekerasan di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan bisa menjadi indikator kinerja kementerian atau pemda terkait. Dengan demikian, kasus yang terjadi di pondok pesantren Kediri tidak akan terjadi kembali karena dilakukan pengawasan secara kuat terhadap pesantren.

Pondok pesantren juga harus menerapkan pola pengasuhan yang terbaik bagi anak dan membuka ruang komunikasi dengan orang tua. Dengan demikian, orang tua bisa berkontribusi pada pada perkembangan dan keamanan anak-anak mereka.

“Orang tua juga bisa memperkuat ikatan batin dengan anak mereka, sehingga anak mereka tidak takut untuk  melaporkan peristiwa buruk yang dialaminya, terlebih orang tua santri masih punya kewajiban pengasuhan,” kata Nahar. 

Terakhir, Nahar mendorong agar Kementerian Agama bisa memperkuat pengawasan mereka dan meminta setiap pesantren untuk mendaftarkan diri. Sebab jika pesantren sudah terdaftar mereka memiliki kewajiban untuk menerapkan Permendikbudristek 46 tahun 2023, termasuk PMA No 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, serta pedoman/standar Satuan Pendidikan Ramah Anak.

“Pesantren yang terdaftar mendapat pembinaan dan pengawasan yang memadai dari lembaga/instansi pembinanya,” kata Nahar. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar