c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

03 April 2023

13:06 WIB

Kekerasan Bukan Cara Bentuk Karakter Disiplin Anak

Karakter disiplin pada anak akan terbentuk dengan contoh yang diberikan oleh orang tua.

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kekerasan Bukan Cara Bentuk Karakter Disiplin Anak
Kekerasan Bukan Cara Bentuk Karakter Disiplin Anak
Ilustrasi penerapan disiplin. smadwiwarna.sch.id.

JAKARTA - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengungkapkan, untuk bentuk karakter disiplin pada anak, tidak bisa dibentuk dengan melakukan kekerasan terhadap anak.

“Membentuk dan memupuk kedisiplinan anak, sebaiknya tidak dilakukan dengan kekerasan. Karena, justru dapat meninggalkan luka dan traumatis mendalam pada anak,” papar Nahar dalam keterangan pers yang diterima, Senin (3/4).

Menurut Nahar kekerasan terhadap anak baik secara fisik atau psikologis, dengan alasan mendidik atau untuk membuat anak disiplin menjadi salah satu kekerasan yang masih terjadi. Berdasarkan data Simfoni KemenPPPA, sepanjang 2022 kasus kekerasan terhadap anak mencapai 16.106 kasus.

“Anak usia 1-14 tahun paling rentan mendapatkan kekerasan fisik ini, dengan pelakunya merupakan orang dekat korban, seperti orang tua dan guru,” ujar Nahar.

Salah satu cara yang bisa dilakukan orang tua untuk membentuk karakter disiplin pada anak adalah dengan memberikan contoh disiplin kepada anak. Selain itu orang tua juga membiasakan anak menjalankan aktivitas secara terstruktur.

Nahar mengatakan, orang tua harus mendidik anak dengan penuh cinta kasih. Juga menerapkan, pola pengasuhan positif, memperhatikan segala hak-haknya, untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak. 

Orang tua juga harus selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak baik di rumah, maupun lingkungan sekolah dan permainan.

“Orang tua harus terus memperhatikan sikap dan perilaku anak, sehingga dapat dengan mudah mendeteksi jika adanya perubahan atau ketimpangan baik secara fisik maupun psikis,” saran Nahar.

Dia menyayangkan, tindak kekerasan fisik yang dilakukan ayah kandung di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dengan dalih untuk kedisiplinan anaknya. Sang ayah memukuli anaknya dengan potongan kayu setelah mendapat laporan dari guru tentang perbuatan anaknya di sekolah. 

Guru tersebut melaporkan bahwa korban yang berusia 10 tahun itu, menghamburkan buku di dalam kantor sekolah dan mencoret dinding menggunakan tinta printer. Karena malu, ayahnya lantas memukuli korban sebagai bentuk hukuman di depan istri dan teman anak-anaknya.

“Kami mendesak agar tidak ada lagi segala bentuk kekerasan dengan alasan untuk mendidik anak, sangat penting untuk meluruskan persepsi orang tua yang menganggap tindakan kekerasan untuk kedisiplinan anak wajar dan boleh dilakukan,” urai Nahar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar