31 Juli 2025
09:47 WIB
Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Korupsi TaniHub
Ketiganya disangka menyalahgunakan dana investasi bagi TaniHub untuk kepentingan pribadi.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan dengan borgol. Shutterstock/Ben Gingell.
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menahan tiga tersangka perkara dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures dan BRI Ventures pada TaniHub beserta afiliasi pada 2019-2023.
Inisial ketiga tersangka yakni Direktur MDI Ventures berinisial DSW (Donald Wihardja) lalu IAS (Ivan Arie Sustiawan) selaku mantan Direktur Utama PT TGI dan ETPLT (Edison Tobing), mantan Direktur PT TGI.
"Penyidik Kejari Jaksel telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan tiga orang tersangka dalam perkara ini," urai keterangan dari unggahan akun Instagram Kejari Jaksel, Rabu (30/7).
Baca juga: Salah Sasaran Startup Pertanian
Kejari Jaksel dalam unggahan tersebut menyampaikan total pencairan investasi dalam kasus ini mencapai US$25 juta atau sekitar Rp400 miliar.
Dalam perkara ini, Donald Wihardja diduga menyetujui investasi. Sedangkan peran Ivan Arie dan Edison diduga memanipulasi data perusahaan dalam rangka mendapatkan investasi untuk kepentingan pribadi.
Kasi Pidsus Kejari Jaksel dalam keterangannya menjelaskan, penyidik memeriksa lebih dari 20 saksi serta memeriksa ahli di bidang investasi. Penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Jabodetabek.
Kemudian, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, buku rekening, ATM dan lain sebagainya.
Ketiga tersangka telah ditahan sejak 28 Juli. Donald ditahan di Rutan Salemba, Ivan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, dan Edison ditahan di Rutan Cipinang.
Tanihub merupakan startup agritech penghubung antara petani dan konsumen.
Perusahaan tersebut sebelumnya mendapatkan investor termasuk dari MDI Ventures.
Namun, Tanihub mengalami gagal bayar. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Tanifund salah satu usaha di bawah Tani Group.