c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

13 Maret 2023

18:08 WIB

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek

Kejagung sudah memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi proyek tol Japek senilai Rp15 triliun

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek
Foto dokumen. Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat. Antara Foto/M Ibnu Chazar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), atau yang sekarang berganti nama menjadi Jalan Tol MBZ (Muhammed bin Zayed), pada 2016.

Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan tol ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. 

“Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Waskita. Kami menemukan dugaan korupsi pembangunan jalan tol Japek tahun 2016,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Senin (13/3). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menambahkan, saat ini status kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Nilai kontrak pembangunan jalan tol ini mencapai Rp13 triliun. 

“Penyidik sudah meningkatkan ke proses penyidikan umum dan sampai saat ini sudah diperiksa 15 saksi,” tambah Ketut.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dan pembangunan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, jaksa sempat memeriksa Agung Prio Laksono (APL) selaku Kepala Proyek Jalan Tol Jakarta-CIkampek 11 Selatan Paket III.

Agung Prio diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara dugaan korupsi ini. 

Terkait kasus korupsi Waskita Karya ini, penyidik sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Waskita Kraya perideo Juli 2020-Juli 2022, Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita KArya periode 2018-2022, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Waskita Karya periode Mei 2018-Juli 2020, serta Nizam Mustafa selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar