c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

20 Januari 2022

08:50 WIB

Kejagung Tangani 110 Kasus Lahan

Dari 110 kasus lahan yang ditangani, baru tiga perkara mafia tanah yang ditangani Kejaksaan Agung

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kejagung Tangani 110 Kasus Lahan
Kejagung Tangani 110 Kasus Lahan
Ilustrasi penanganan perkara pidana. Ist

JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Amir Yanto mengatakan, jajaran Kejaksaan menangani 110 perkara lahan yang melibatkan mafia tanah. Ratusan perkara itu merupakan tindak lanjut dari 394 laporan masyarakat per 19 Januari 2022.

Amir menegaskan, Korps Adhyaksa berkomitmen untuk memberantas seluruh mafia tanah sesuai perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Kemudian laporan yang berhasil ditelaah ada 110 laporan, sisanya 284 baru ditelaah. Jadi sudah ada 110 laporan kasus mafia tanah yang sudah kami tindaklanjuti," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (20/1).

Dari ratusan kasus itu, Amir menyebutkan ada beberapa perkara tindak pidana mafia tanah yang sudah ditangani. Di antaranya, kasus mafia tanah pembangunan lapangan terbang di wilayah Buleleng, Bali. Kemudian, kasus mafia tanah di Tapanuli Selatan yang diduga melibatkan oknum Jaksa di wilayah tersebut.

"Karena diduga ada oknum Jaksa yang ikut main di situ, jadi kami teruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan," tambah Amir.

Sejauh ini, ada tiga kasus mafia tanah yang sudah masuk tahap penyelidikan.  Rinciannya, kasus sengketa tanah Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara dan sudah ditetapkan tiga orang tersangka.

"Kemudian satu kasus di Sumatra Utara dan satu di wilayah DKI Jakarta sehingga ada tiga perkara mafia tanah yang masuk tahap penyidikan," tandas Amir.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III mendesak Jaksa Agung untuk fokus menangani kasus sengketa tanah yang diduga melibatkan mafia tanah. Dewan menilai, mafia tanah telah mempersulit dan merampas hak milik masyarakat banyak.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rano Al Fath mengaku, dirinya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan mafia pertanahan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat kecil terus berhadapan dengan konglomerat di kasus pertanahan. Salah satunya, sengketa lahan di Sentul City, Jawa Barat.

“Banyak masyarakat mengadu soal lahan mereka yang digusur secara paksa. Nah, apakah kasus ini akan diselidiki lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung,” kata Rano, dalam Rapat Kerja bersama Jaksa Agung.

Tak hanya Rano, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono melontarkan hal yang sama. Dirinya menerima aduan dari warga Sentul, Jawa Barat terkait penggusuran lahan di sana. Masyarakat merasa kesusahan untuk melawan konglomerat yang memiliki sejumlah pekerjaan di sana.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar