c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

27 Agustus 2025

09:49 WIB

Kejagung Stop Pengusutan Beras Subsidi

Pengusutan beras subsidi dihentikan agar tak tumpang tindih penanganan perkara sama dengan Satgas Pangan Polri.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kejagung Stop Pengusutan Beras Subsidi</p>
<p>Kejagung Stop Pengusutan Beras Subsidi</p>

Ilustrasi beras hasil dari mesin penggilingan. Validnews/Hasta Adhistra.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara pengusutan penyaluran beras subsidi dari pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menerangkan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara terkait beras subsidi oleh Satgas Pangan Polri. 

"Kami sementara stop penyelidikan. Kami melihat dulu bagaimana proses penanganan perkara ini di Polri," kata Anang, di Jakarta, Selasa (26/8).

Anang mengatakan, penanganan kasus di Kejagung masih dalam tahap penyelidikan. Pada tahap ini Kejagung juga menyelidiki pemberian subsidi mulai dari pupuk, alat pertanian hingga produksi beras.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Beras Subsidi 

Namun, Kejagung memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan karena objek hukumnya hampir sama dengan yang tengah diproses kepolisian.

Karena, Satgas Pangan Polri sudah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan sejumlah tersangka. 

Baca juga: Imbas Ramai Beras Oplos, Pemerintah Hapus Beras Premium dan Medium

Anang menegaskan, Kejagung menghormati proses yang tengah berlangsung di kepolisian dan memastikan koordinasi tetap berjalan. Nantinya, perkara yang ditangani Satgas Pangan Polri juga akan bermuara ke Kejaksaan untuk proses persidangan. 

Kejagung sementara menyerahkan penanganan perkara terkait beras kepada Polri. 

Polri telah menetapkan tiga orang karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) yang merupakan Perusda DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar. Mereka yang dijadikan tersangka ini adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station; RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan FP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar