c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

15 Agustus 2025

08:09 WIB

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Terkait Riza Chalid

Penyitaan terkait dugaan cuci uang Riza Chalid hasil korupsi pengadaan BBM dengan PT Pertamina. 

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Terkait Riza Chalid</p>
<p>Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Terkait Riza Chalid</p>

Empat unit mobil yang diduga milik Riza Chalid yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjukkan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani).

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kendaraan yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (14/8) mengatakan, penyitaan ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyitaan terkait dugaan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” jelas Anang.

Dia menerangkan kendaraan yang disita adalah empat unit mobil, yaitu satu unit mobil BMW, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.

Empat mobil tersebut disita dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya di kawasan perumahan.

Baca juga: Menteri Imipas Sebut Posisi Riza Chalid di Malaysia    

“Jadi, (disita) di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” lanjut Anang.

Adapun pihak berafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid.

Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara.

“Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar tersangka MRC. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami juga mengejar aset untuk dalam rangka pemulihan kerugian negara,” papar Anang.

Sebelumnya, penyidik telah menyita lima unit mobil yang diduga milik Riza Chalid, yakni Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes Benz.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya.

Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Riza Chalid diduga menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Yakni, dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar