24 Oktober 2025
14:11 WIB
Kejagung Geledah Kantor Bea dan Cukai
Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi ekspor minyak sawit tahun 2022 dengan menggeledah Kantor Bea dan Cukai
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ANTARA/HO-DJBC.
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10) untuk penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan kasus baru yang ditangani oleh penyidik terkait kasus ekspor POME.
Belum lama ini, kata Anang penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Hasilnya, jaksa menemukan alat bukti dan menaikan status kasus ini ke penyidikan.
"Jadi memang benar penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai Pusat. Ini terkait dengan penyidikan kasus POME yang baru ditangani," kata Anang, di Kejaksaan Agung, Jumat (24/10).
Anang menguraikan, dari proses penggeledahan itu penyidik pun menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan ekspor POME itu. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait dokumen itu.
"Ini baru naik penyidikan. Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan itu," lanjut Anang.
Tak hanya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang digeledah penyidik, ada juga sejumlah tempat lainnya. Diantaranya rumah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut.
"Ada juga tempat lain (rumah pejabat.red). Tapi saya belum bisa menyampaikan informasinya secara lengkap," lanjut Anang.
Terkait kasus ini, penyidik telah memeriksa para saksi. Salah satu diantaranya merupakan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ada juga sejumlah pihak lainnya.
"Kalau identitasnya, saya tidak hafal. Yang pasti, sudah ada yang diperiksa," tambah Anang.
Meski demikian, Anang enggan menjelaskan soal konstruksi hukum dari kasus ini. Dia akan menyampaikannya setelah penyidikan kasus ini bersamaan dengan pengumuman tersangka.
"Kalau jelasnya, nanti lah ya. Pasti ada pengumuman resminya," ujar Anang.
Saat ditanya, apakah kasus ini berkaitan dengan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak tegas oknum Direktora Jenderal Bea dan Cukai yang menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan pribadi, Anang menyatakan tidak berkaitan dengan hal tersebut.