28 Juli 2025
19:42 WIB
Kejagung Dalami Info Riza Chalid Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
Riza Chalid sempat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 24 Juli 2025, tapi tidak datang
Editor: Nofanolo Zagoto
Kejaksaan Agung. Shutterstock/dok
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik tengah mendalami informasi yang menyebutkan Muhammad Riza Chalid telah menikah dengan kerabat Sultan dari Malaysia.
Anang mengatakan, tim penyidik hingga saat ini tengah berupaya untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Tim penyidik sampai sampai saat ini belum mendapatkan info pasti. Tapi setiap info akan kami dalami dan jadikan masukan buat tim penyidik," kata Anang, di Kejaksaan Agung, Senin (28/7).
Saat ini, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKS periode 2018-2023. Penyidik pun tengah berupaya untuk menghadirkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Sebenarnya, Riza Chalid telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 24 Juli 2025, tapi belum datang.
"Yang jelas sampai saat ini tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Karena yang pertama yang bersangkutan tidak hadir," kata Anang.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman, menyampaikan tersangka Riza Chalid diduga telah melakukan pernikahan dengan kerabat sultan dari Malaysia. Atas dasar itu, Boyamin menduga Riza Chalid akan tinggal lama di Malaysia.
"Riza Chalid telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata Boyamin.
Baca juga: Wamen Imipas Sebut Riza Chalid Berada di Malaysia
Dugaan pernikahan Riza Chalid ini diperkuat dengan jajak digital berupa foto yang ditemukan dirinya di media sosial keluarga kerajaan Kedah atau Kedah Royal Family.
Dalam foto yang ditemukan, kata Boyamin PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Richa Chalid tengah berfoto dengan salah satu Sultan Kedah Daruh Aman.
Sekadar pengingat, dalam kasus ini Riza Chalid merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dia diduga bersekongkol dengan para tersangka lain yakni Hanung Budya (HB), Arief Nasution (AN) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Mereka bermufakat untuk secara melawan hukum menyepakati Kerjasama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki Merak. Selain itu, mereka pun mengintervensi kebijakan terkait tata Kelola minyak Pertamina. Selain itu, Riza juga memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal di BBM Merak.
Tak hanya itu saja, Riza juga diduga berperan dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.