04 November 2025
15:12 WIB
Kebijakan Negara Mesti Lahir Dari Kebutuhan Masyarakat
Kebijakan negara yang ideal tidak cukup hanya dirancang di ruang rapat, tetapi harus lahir dari pemahaman mendalam dan kebutuhan serta realitas masyarakat sehari-hari.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
JAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, kebijakan negara yang ideal tidak cukup hanya dirancang di ruang rapat, tetapi harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari.
"Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat," tegas Puan saat membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan, suara rakyat bukan sekadar aspirasi, melainkan amanah yang harus diperjuangkan para wakil rakyat. Menurutnya aspirasi tersebut sudah ditampung para legislator selama masa reses bertemu dengan konstituen.
"Kita turun langsung dan kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara," kata Puan.
Puan menambahkan, tanggung jawab konstitusional para anggota DPR adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui fungsi legislasi, lanjut Puan, DPR juga akan menjamin agar undang-undang yang dihasilkan memberi ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial. Sedangkan melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat.
"Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat," imbuhnya.
Puan menekankan, kebijakan negara yang dihasilkan bersama pemerintah memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kebijakan tersebut, DPR ikut mengatur kewenangan aparatur negara.
"Agar bekerja secara profesional dan berintegritas, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi," ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut kebijakan publik juga mesti menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum, serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata.
"Setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata, melainkan wujud nyata dari komitmen untuk memenuhi amanat rakyat," tutur Ketua DPP PDIP ini.