c

Selamat

Sabtu, 27 April 2024

NASIONAL

26 November 2021

11:37 WIB

KASN Kirim Rekomendasi Ke Mentan Terkait Seragam Parpol

Mentan Syahril Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mesti ambil tindakan

Editor: Leo Wisnu Susapto

KASN Kirim Rekomendasi Ke Mentan Terkait Seragam Parpol
KASN Kirim Rekomendasi Ke Mentan Terkait Seragam Parpol
Ketua KASN, Agus Pramusinto (kiri) didampingi Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera mengirimkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yang mengenakan seragam partai politik tertentu kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan, Tim Pemeriksa KASN telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan terkait kasus ASN yang memakai seragam partai politik.

Untuk itu KASN segera mengirim rekomendasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti, urai Tasdik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/11) seperti dikutip dari Antara.

“Apabila menteri tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada presiden,” papar Tasdik.

Tasdik yang merupakan Tim Ketua Pemeriksa KASN mengatakan, seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN. Pemeriksaan, tambahnya, dilakukan secara maraton selama tiga hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat.

Di samping itu, ketika diminta keterangan terkait sanksi, Tasdik menegaskan akan menerapkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” pungkas Tasdik.

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto menilai, kasus aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian yang memakai seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu menunjukkan bahwa politisasi birokrasi di Indonesia masih terus terjadi.

Menurut dia, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/11), kondisi tersebut berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024.

“Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi," imbau Agus.

Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, lanjut Agus, dikhawatirkan politisasi ASN akan semakin meningkat.

Sebelumnya, sejumlah ASN yang menjabat jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) menggunakan seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu dalam acara hari ulang tahun salah satu partai politik pada 11 November 2021.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KASN segera memanggil para pejabat terlibat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar