c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 September 2024

19:29 WIB

Kapolri Tidak Tolerir Aksi Premanisme

Polisi telah menangkap lima orang pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Kapolri Tidak Tolerir Aksi Premanisme</p>
<p>Kapolri Tidak Tolerir Aksi Premanisme</p>

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu (29/9/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya tidak mentolerir aksi premanisme dan anarkis. 

Hal ini dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (30/9), menanggapi pembubaran diskusi diaspora yang diadakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. 

“Untuk menindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Dalam hal ini, bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran,” katanya. 

Trunoyudo menyampaikan, terkait pembubaran diskusi di Kemang ini masih ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi telah menangkap lima orang pelaku. 

Dua di antaranya telah berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial FEK dan GW. Keduanya diduga terindikasi melakukan tindak pidana, karena dugaan perusakan barang di dalam hotel, dan dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. 

“Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal,” tegas Trunoyudo. 

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan, kronologi kericuhan itu bermula saat kegiatan diskusi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan pada Sabtu (28/9).

Ada beberapa tokoh yang diundang dalam kegiatan itu yakni pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fahdila dan Soenarko. Namun, saat kegiatan itu berlangsung, ada kelompok masyarakat yang membubarkan secara paksa karena menganggap diskusi itu akan memecah belah bangsa dan diduga tidak berizin. 

“Mereka membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” kata Djati. 

Polisi sebenarnya telah berupaya untuk bernegosiasi dengan kedua belah pihak. Hasilnya, ada kesepakatan untuk mempercepat jalannya diskusi. 

Akan tetapi, tiba-tiba belasan orang masyarakat menerobos ruang diskusi melalui akses pintu belakang. Petugas keamanan setempat mengaku kewalahan untuk menghalau mereka karena terfokus berjaga di depan hotel. Alhasil, perusakan hotel dan pembubaran paksa acara diskusi terjadi. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar