c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

15 April 2025

08:09 WIB

Kapolri: Penyelundupan Tak Hanya Lewat Pelabuhan Tikus

Jajaran Polri dan instansi lain mesti kolaborasi awasi penyelundupan yang tak hanya lewat pelabuhan tikus.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kapolri: Penyelundupan Tak Hanya Lewat Pelabuhan Tikus</p>
<p>Kapolri: Penyelundupan Tak Hanya Lewat Pelabuhan Tikus</p>

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Gold Coast Internasional Ferry Terminal Bengkong, Kota Batam, Kepulaian Riau, Senin (14/4/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

JAKARTA – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, penyelundupan tenaga kerja ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak hanya dilakukan melalui pelabuhan 'tikus' saja.

"Jadi pelintasan orang secara ilegal tidak hanya masuk melalui pelabuhan tikus tapi juga masuk melalui pelabuhan resmi, baik yang domestik maupun mungkin internasional," kata Kapolri saat peresmian Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/4).

Menurut keterangan tertulis Humas Polri, Kapolri memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan ketat pelabuhan. Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Imigrasi dan instansi lain agar turut memantau praktik penyelundupan manusia tersebut.

Kapolri berharap tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri sudah dilengkapi pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhannya.

Selain mengawasi pelabuhan, Kapolri juga memberi instruksi jajaran Polri meningkatkan patroli jalur laut untuk mencegah penyelundupan. Terutama barang ilegal seperti narkoba. 

Dia berpesan jangan sampai pembangunan pelabuhan yang diharapkan meningkatkan iklim ekonomi, investasi hingga pariwisata justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

"Kami Polri tentunya siap mengawal, menjaga, mengamankan seluruh rencana-rencana dan program investasi yang dilaksanakan di wilayah Batam," tandas Kapolri.

Sepanjang 2024 Polri menyelesaikan 621 perkara TPPO atau naik 331 perkara setara 114%) dibandingkan 2023 sebanyak 290 perkara, demikian paparan akhir tahun Polri, Selasa (31/12/2024). Dengan jumlah korban TPPO mencapai 1.794 korban atau turun 42% setara 1.306 orang dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar