22 April 2025
12:31 WIB
Kapolda Riau Mutasi Kapolsek Bukit Raya Biarkan Aksi Penagih Utang
Kapolsek Bukit Raya dinilai tak mampu bina anak buah yang membiarkan belasan penagih utang keroyok perempuan di halaman polsek setempat.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pernyataannya terkait kasus pengeroyokan oleh penagih utang di Halaman Polsek Bukit Raya. ANTARA/HO-Polda Riau.
PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kompol Syafnil karena membiarkan pengeroyokan dan perusakan penagih utang pada warga di markas polsek.
Irjen Herry menegaskan, Kapolsek Bukit Raya dicopot sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
"Ini juga merupakan peringatan keras kapolsek untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," urai dia dikutip dari Antara di Pekanbaru, Selasa (22/4).
Sebelumnya, terjadi pengeroyokan dan pengrusakan sejumlah penagih utang (debt collector) pada seorang perempuan dan mobilnya di halaman Polsek Bukit Raya, Sabtu malam (19/4).
Pelaku pengeroyokan secara membabi buta melakukan kekerasan tanpa adanya pencegahan dari kepolisian yang ada di Mapolsek Bukit Raya tersebut.
Kapolda Riau menambahkan, pencopotan ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen Polri menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.
Setiap anggota Polri wajib memahami, profesi mereka adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dengan kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
Kapolda juga menyatakan atensi penuh akan kasus dugaan pengeroyokan itu dan akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Saya menegaskan, Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok penagih utang. Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," papar dia.
Polda Riau, lanjut Irjen Herry, akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.