03 November 2025
20:03 WIB
Kapolda Jambi Bakal Sanksi Berat Anggota Polres Bungo Bunuh Dosen
Anggota Polres Bungo tersangka pembunuhan dosen perempuan diduga karena persoalan asmara.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi borgol. Shuttertsock/dok.
JAKARTA - Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal (Irjen) Krisno Halomoan Siregar memastikan akan menjatuhkan sanksi berat kepada anggota Polres Tebo berinsial W yang diduga membunuh seorang dosen wanita berinisial EY di wilayah Bungo, Jambi. Peristiwa pembunuhan dilatarbelakangi masalah asmara.
"Akan ada hukuman maksimal bilamana pengadilan menyatakan ada tindak pidana," kata Krisno, di Jakarta, Senin (3/11).
Kapolda juga memastikan jajaran Polda Jambi akan menyelidik kasus ini secara profesional, scentific dan transparan. Sidang etik kasus ini pun akan di gelar.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka, anggota Polres Bungo, dan saat dugaan pelanggaran kode etik sedang ditangani oleh Propam Polda Jambi," tambah Krisno.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Mulia Prianto menerangkan, kasus dugaan pembunugam ini telah ditangani Polres Bungo dan penyidik tengah melakukan pengembangan.
Lalu, Propam Polda Jambi juga telah melalukan pemeriksaan. Nantinya, Bidang Propam akan menggelar sidang etik untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Tersangka sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan. Tim dari Bidang Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," tambah Mulia.
Kapolres Bungo, Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono menyampaikan, pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).
"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian.red) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Natalena, Senin (3/11).