08 September 2025
14:05 WIB
Kapolda Banten Saran Pelajar Tak Ikut Demonstrasi
Penyampaian pendapat dibolehkan menurut undang-undang. Namun, UU membatasi usia minimal untuk demonstrasi adalah 18 tahun.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki saat memimpin apel bersama siswa SMA di Serang, Banten, Senin (8/9). ANTARA/HO-Polda Banten.
SERANG – Kapolda Banten, Brigjen Hengki mengimbau pelajar di wilayah Banten tidak ikut dalam kegiatan unjuk rasa. Penyampaian pendapat di muka umum memang diperbolehkan secara undang-undang. Namun, para peserta aksi unjuk rasa harus 18 tahun ke atas.
“Penyampaian Pendapat di muka umum atau unjuk rasa hak setiap warga, tapi pelajar di bawah 18 tahun dilarang ikut demo,” kata Hengki, Senin (8/9).
Demikian saran Kapolda Banten yang baru menjabat 20 Agustus 2025 itu pada upacara serentak tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Banten di Serang, Senin (8/9).
Hengki mengatakan, para pelajar harus mewaspadai adanya provokasi dari sejumlah oknum yang meminta mereka mengikuti kegiatan unjuk rasa. Terlebih, ikut melakukan aksi anarkis.
“Waspadai provokasi yang berujung pidana Pasal 160 KUHP,” kata Kapolda Banten yang naik jabatan dari Wakapolda Banten.
Kapolda meminta agar para pelajar turut menghindari salah gaul dan kenakalan remaja seperti tawuran, bullying dan kekerasan yang bisa berujung melanggar Pasal 170 KUHP.
Para pelajar juga diminta untuk menjauhi aksi balapan liar di jalan raya. Sebab, bisa membahayakan diri dan para pengguna jalan lainnya. Pelaku balap liar bisa dijerat dengan Pasal 297 Undang-Undang LLAJ.
“Waspada bahaya narkoba karena narkoba merusak masa depan dan berisiko pidana berat. Sekali coba bisa menghancurkan hidup,” tegas Hengki.
Dia turut mengajak para pelajar untuk bijak bermedia sosial. Alasannya, jejak digital sulit dihapus. Apalagi, bila pelajar terlibat melakukan penyebaran hoaks, fitnah, ujaran pidana.
Sebaiknya, kata Hengki par pelajar fokus untuk meningkatkan literasi digital dan pola pikir kritis sehingga mampu memeriksa sumber informasi dan memverifikasi fakta sehingga tidak mudah percaya dengan kabar bohong.
“Jadilah remaja cerdas dan kritis. Kembangkan Soft Skills Ikuti kegiatan sekolah atau ekstrakurikuler untuk melatih disiplin, percaya diri, dan karakter, bukan hanya pintar akademik,” imbuh Kapolda.