05 Agustus 2024
17:39 WIB
Kahiyang Dan Bobby Disebut Di Kasus Korupsi, Ini Respons Istana
Mensesneg Praktikno enggan mengomentari soal nama Kahiyang Ayu dan Bobby yang sempat disebut dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Nofanolo Zagoto
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Antara Foto/Galih Pradipta
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tidak tahu perihal putri Presiden Jokowi, yakni Kahiyang Ayu dan menantunya, Bobby Nasution yang disebut-sebut memiliki izin tambang. Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
"Waduh, saya enggak tahu," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8).
Pratikno pun enggan mengomentari soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus korupsi tersebut. Sebab, ia menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan.
"Enggak lah, engga ada. Itu kan (bagian) proses hukum," ucapnya.
Diketahui, Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, disebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution di Halmahera, Maluku Utara.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu (31/7).
Suryanto mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.