c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

17 September 2024

13:13 WIB

Kaesang Datang ke KPK Bukan Karena Dipanggil 

Kaesang datang ke KPK dan menegaskan, hanya nebeng jet pribadi temannya ke AS. 

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kaesang Datang ke KPK Bukan Karena Dipanggil&nbsp;</p>
<p>Kaesang Datang ke KPK Bukan Karena Dipanggil&nbsp;</p>

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Antara Foto/Reno Esnir

JAKARTA – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menyatakan, datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9) bukan karena panggilan ataupun undangan klarifikasi dari komisi antirasuah.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawatnya teman saya," ujar Ketua Umum partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Hanya saja, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.

"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Sebelumnya Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Hal tersebut membuat Kaesang kemudian dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

Nawawi menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah ... , apa? Bisa dilanjutin gitu, 'kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujar dia.

Dia menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence atau perdagangan pengaruh. Apakah, memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tutur dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar