19 Agustus 2024
11:58 WIB
Kabupaten Penajam Bersiap Jadi Daerah Tumpuan Pangan IKN
Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki hamparan sawah cukup luas terutama di Kecamatan Babulu, dijadikan sebagai lumbung pangan ibu kota baru Indonesia (IKN)
Ilustrasi. Beberapa pengunjung tampak menikmati suasana wisata sawah di Desa Gunung Mulia, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (28/6). Antara/M. Ghofar
PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mempersiapkan diri untuk menjadi daerah tumpuan pangan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.
"Kami bersiap sebagai daerah mitra Kota Nusantara, menjadi tumpuan pangan ibu kota baru Indonesia," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Gunawan di Penajam, Senin (19/8).
Pemerintah kabupaten menyiapkan lahan seluas 25 hektare sebagai demonstration farming (demfarm) untuk melakukan penyuluhan kepada petani. Lahan seluas itu akan menjadi lahan percontohan agar petani bisa melihat dan membuktikan pengaruh sesuatu terhadap tanaman.
"Lahan denfarm itu disiapkan di wilayah Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu untuk tanaman padi dan hortikultura," tambahnya.
Denfarm dilakukan berupa inovasi teknologi budi daya, pemupukan dan lainnya disesuaikan demografi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Penyuluhan sendiri dilakukan, menurut dia, sebagai upaya meningkatkan hasil produk dan kualitas produk pangan.
Kemudian petani di Kabupaten Penajam Paser Utara juga diberikan edukasi atau pendidikan untuk menerapkan sistem pertanian organik. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan edukasi kepada petani menyangkut izin edar komoditas pangan yang dihasilkan dapat dipasarkan di Kota Nusantara.
Komoditas beras yang masuk ibu kota baru Indonesia harus memiliki nomor izin edar. Sedangkan sayur mayur harus memiliki izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). "Komoditas memiliki sertifikat prima tiga (P-3) yang diterima di Kota Nusantara, P-3 merupakan penilaian pelaksanaan usaha tani dengan produk komoditas aman dikonsumsi," imbuhnya.
Kata Gunawan, izin edar komoditas pangan merupakan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan. Sedangkan, dinas pertanian bertanggung jawab pada proses budi daya dan peningkatan produk komoditas pangan.
Sistem Pengairan
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan sistem pengairan persawahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk menjadikan daerah itu sebagai lumbung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) itu di Penajam, Jumat, mengatakan Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki hamparan sawah cukup luas terutama di Kecamatan Babulu.
Menurut dia, daerah itu diharapkan dapat menopang penyediaan berbagai kebutuhan IKN di masa mendatang. "Kami dukung penataan sistem pengairan untuk meningkatkan produksi padi," tambah Basuki Hadimuljono ketika mengunjungi Expo IKN 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penataan sistem pengairan atau irigasi, lanjut dia, termasuk menindaklanjuti pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"OIKN dan Kementerian PUPR akan menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lumbung pangan ibu kota baru Indonesia," ujarnya lagi.
Pembebasan lahan pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake sendiri, telah dilakukan pada 2020. Bendung gerak telah direncanakan untuk dibangun seluas 74.307 hektare yang mencakup area di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser dengan perkiraan anggaran Rp759,8 miliar.
Tetapi, Kementerian PUPR mengalihkan anggaran pembangunan fisik Bendung Gerak Sungai Talake ke proyek pengadaan air di Kecamatan Sepaku demi pemenuhan air bersih Kota Nusantara. Bendung Gerak Sungai Talake diprediksi mampu mengairi 14.000 hektare sawah di wilayah Kabupaten Paser, dan 8.000 hektare di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rencana Bendung Gerak Sungai kemudian baru direalisasikan pada 2025, karena infrastruktur pertanian tersebut bakal mendukung kebutuhan pengairan lahan persawahan di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Asal tahu saja, mmasyarakat petani selama ini mengandalkan atau bergantung pada tadah hujan. karena itu,mereka sangat berharap pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, itu segera direalisasikan.
“Bendung gerak Sungai Talake sebagai persiapan untuk pemenuhan kebutuhan pangan ibu kota baru Indonesia,” ucap Basuki Hadimuljono.