c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

NASIONAL

04 Mei 2021

13:57 WIB

Jubir Wapres Tanggapi Larangan Bermasker di Masjid Bekasi

Dinilai gejala umum semangat beragama tapi tak diimbangi pemahaman agama yang baik

Penulis: Leo Wisnu Susapto

Editor: Leo Wisnu Susapto

Jubir Wapres Tanggapi Larangan Bermasker di Masjid Bekasi
Jubir Wapres Tanggapi Larangan Bermasker di Masjid Bekasi
Sejumlah umat muslim bersiap melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid. ANTARAFOTO/Abriawan Abhe

JAKARTA – Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menanggapi insiden pengusiran seorang warga dari Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat, karena ada larangan penggunaan masker di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Masduki menilai perbuatan pengurus Masjid Al Amanah tersebut termasuk fenomena umat Islam yang semangat beragama-nya tidak diimbangi dengan pemahaman agama secara baik.

"Ini gejala umum di masyarakat kita, jadi ada semangat beragama yang kuat tetapi tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Dia merasa benar dengan pemahamannya, ini berbahaya," kata Masduki di Jakarta, Selasa (4/5) seperti dikutip dari Antara.

Masduki mengatakan, ayat Alquran yang digunakan sebagai dalil larangan menggunakan masker di lingkungan masjid adalah tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi bencana pandemi covid-19.

"Dia (pengurus Masjid Al Amanah) bilang kalau sudah masuk ke masjid itu aman. Di Al Imran menjelaskan bahwa masjid itu adalah Masjidil Haram. Jadi ini konteksnya beda. Kalau konteksnya pandemi, kan di Masjidil Haram juga masuk pakai masker," tutur Masduki.

Pemahaman seseorang, terlebih lagi yang mengaku sebagai ulama, terhadap ayat Al-Qur’an tidak boleh dilakukan secara tekstual tanpa melihat perkembangan kondisi dan situasi di masyarakat, urai Masduki.

"Yang di Bekasi itu dia mengaitkan ayat bahwa masuk masjid itu sudah otomatis aman. Itu kan pemahaman yang tidak tepat, jadi dia memahami ayat itu Enggak paham betul, tekstual banget, berusaha memahami tekstual dan salah. Itu berbahaya sekali," demikian pendapat Masduki.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pengurus masjid melarang dan mengusir seorang warga dari sebuah masjid karena menggunakan masker saat beribadah salat.

Dalam video tersebut, seseorang yang kemudian diketahui sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Abdul Rahman mengatakan alasan pelarangan tersebut sesuai dengan Surat Al Imran ayat 96. Menurut Abdul Rahman, yang dalam video tersebut mengenakan jubah kuning, menggunakan masker di dalam masjid sama dengan menempatkan rumah ibadah seperti pasar.

"Jangan pakai masker, ini kan masjid. Jadi, kita enggak ada perbedaan antara masjid dengan pasar. Kata agama, agama bilang, Al-Qur’an Surat Al Imran ayat 96 dikatakan orang yang masuk dalam masjid itu aman,” ucap pengurus masjid itu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar