c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

11 Oktober 2024

17:13 WIB

Jokowi Resmikan Istana Negara IKN

 

Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi

<p id="isPasted">Jokowi Resmikan Istana Negara IKN</p><p>&nbsp;</p>
<p id="isPasted">Jokowi Resmikan Istana Negara IKN</p><p>&nbsp;</p>

Presiden Joko Widodo menekan tombol sirine sebagai visualisasi atas seremoni peresmian Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024). Antara/ Andi Firdaus

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10) sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara," kata Presiden Jokowi saat menutup pidatonya pada agenda peresmian Istana Negara IKN, diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.

Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.

Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi. 

Seremoni peresmian Istana Negara IKN dilakukan Presiden Jokowi dengan menandatangani prasasti dan penekanan tombol sirine.

Selain Istana Negara, di lokasi itu juga ada Istana Garuda yang berfungsi sebagai kantor presiden. Istana Garuda terletak di atas bukit, di belakang Istana Negara, dan menghadap ke Taman Plaza Seremoni dan Bukit Bendera IKN.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi hanya meresmikan Istana Negara, sebab Istana Garuda masih tahap penyelesaian akhir bangunan yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan ke depan.

"Karena Istana Garuda saat ini masih dalam proses finishing dan dimungkinkan masih memakan waktu satu bulan ke depan maka pada hari ini saya akan meresmikan Istana Negara terlebih dahulu dan nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Kegiatan peresmian Istana Negara IKN turut dihadiri Ibu Iriana Joko Widodo, Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, hadir juga Wamen ATR Raja Juli Antoni, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Polisi Nanang Avianto, beserta perwakilan dari pemerintah daerah setempat.

Siap Ditempati
Sebelumnya, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengemukakan, Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap ditempati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk beraktivitas layaknya seperti di Istana Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Yusuf Permana di Jakarta, Senin, menanggapi rencana Presiden Jokowi bakal berkantor di IKN, Kalimantan Timur, mulai Selasa (10/9), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya. 

"Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," katanya dikonfirmasi di Jakarta.

Yusuf juga memastikan, Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan oleh Presiden Jokowi untuk berbagai rutinitas kerja. Dia menjelaskan, selama periode tersebut, Presiden akan menjalankan berbagai aktivitas resmi, seperti audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, serta pengarahan lainnya di Istana IKN.

"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, Pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," tuturnya.

Yusuf menambahkan, Presiden Jokowi akan melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di IKN dengan cara yang sama seperti di Istana Merdeka Jakarta. Jokowi sendiri akan menghabis masa jabatannya hingga 20 Oktober 2024.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar