c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

24 Februari 2023

19:29 WIB

Jokowi Diminta Lakukan Ini Sebelum Umbar Masalah Pelanggaran HAM Berat

Ada 12 pelanggaran HAM berat yang ingin diselesaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

Jokowi Diminta Lakukan Ini Sebelum Umbar Masalah Pelanggaran HAM Berat
Jokowi Diminta Lakukan Ini Sebelum Umbar Masalah Pelanggaran HAM Berat
Presiden Joko Widodo. Antara Foto/Hafidz Mubarak A

JAKARTA - Analis sosial politik Ubedilah Badrun menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) membongkar aktor pelanggaran HAM berat yang ada di lingkaran istana. Pasalnya, ada aktor-aktor pelanggaran HAM berat yang dekat dengan Presiden.

Diketahui ada 12 pelanggaran HAM berat yang ingin diselesaikan Jokowi. Ke-12 kasus itu terhitung sejak sejak 1965-2003.

"Saya mau mengatakan, Presiden nggak usah bicara itu dulu lah, bersihkan dulu saja lah aktor-aktor pelanggar HAM itu yang ada di lingkaran istana itu," katanya, dalam diskusi, di Jakarta, Jumat (24/2).

Salah satu kasus HAM berat yang ingin diselesaikan Jokowi adalah peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989. Hanya saja, menurut Ubedilah, dalam kasus itu salah satu aktornya dekat dengan Presiden.

Kemudian peristiwa yang juga melibatkan orang yang dekat dengan Jokowi adalah Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999. Wiranto dan Prabowo Subianto menurutnya ikut terlibat.

"Siapa yang paling bertanggung jawab pada peristiwa itu, kalau logikanya adalah logika komando ada Panglima waktu itu. Pertanyaannya panglimanya siapa waktu itu? Wiranto. Sekarang Wiranto ada di mana? Di Istana," tambahnya.

Kemudian ada juga peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003 saat Presiden Indonesia diemban Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, menyelesaikan pelanggaran HAM itu kompleks, terlebih untuk membongkar aktor yang terlibat. 

Sebagai informasi, 12 pelanggaran HAM berat versi pemerintah adalah peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999, peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002, peristiwa Wamena Papua pada 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar