JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu tawaran berangkat haji menggunakan visa nonhaji. Hal ini dilarang oleh pemerintah Arab Saudi dan peraturan mereka sangat ketat.
"Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan resmi, Senin (28/4).
Dia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi berkata ada banyak orang tertipu oleh tawaran berangkat haji dengan visa non haji. Orang-orang ini dijanjikan berangkat ke Arab Saudi dan disebutkan visa mereka sudah keluar, padahal visa itu bukanlah visa haji.
Hilman juga berkata, tahun ini pemerintah Arab Saudi berkomitmen memberikan layanan haji yang terbaik. Oleh karena itu, mereka sangat disiplin dalam menerapkan regulasinya. Masyarakat pun diminta untuk mematuhi aturan ini.
"Mereka (Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” tegas Hilman.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengaku akan memperketat pengawasan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2025. Hal itu untuk mengantisipasi adanya jemaah gelap yang memanfaatkan momen ibadah haji.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald Sipayung berkata, belakangan ini pihaknya menerima informasi terkait upaya sejumlah penumpang yang ingin berangkat haji menggunakan visa non haji.
"Hal-hal ini yang kami antisipasi, kami pun berkoordinasi juga dengan imigrasi Bandara Soetta untuk memperketat pengawasannya," ujar Ronald seperti diberitakan Antara, Kamis (24/4).