c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

10 Juli 2024

19:40 WIB

Jemaah Diminta Lapor Ke Petugas Jika Kehilangan Dokumen Penting

Jemaah haji yang kehilangan boarding pass diminta segera melapor ke Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar segera diproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Jemaah Diminta Lapor Ke Petugas Jika Kehilangan Dokumen Penting</p>
<p>Jemaah Diminta Lapor Ke Petugas Jika Kehilangan Dokumen Penting</p>

Foto ilustrasi jemaah haji. AntaraFoto/Didik Suhartono

JAKARTA - Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda, mengingatkan jemaah haji 1445H/2024 M untuk segera melapor ke petugas jika kehilangan barang atau dokumen penting.

Ia menyebutkan, dengan melapor, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan segera melakukan patroli untuk menemukan barang maupun dokumen jemaah yang tertinggal. Sebab, jika kehilangan dokumen penting, jemaah akan mengalami kesulitan saat proses pemulangan. 

“Kami sudah meminta PPIH Arab Saudi melakukan patroli keliling di sektor-sektor Daker Makkah serta mendata dan mengumumkan barang tercecer atau tertinggal milik jemaah haji agar mereka tidak mengalami kesulitan saat akan pulang,” katanya dalam konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M, Rabu (10/7). 

Widi mengatakan, jika kehilangan dokumen penting seperti paspor dan boarding pass, jemaah bisa segera melapor ke petugas. Nanti, petugas akan segera memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), termasuk jika ada boarding pass jemaah yang hilang, bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.

“Kami berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dari jemaah, para petugas juga akan secara reguler melakukan monitoring, pengawasan, dan pengamanan keberangkatan jemaah hingga visitasi ke klinik,” katanya. 

Widi juga mengingatkan agar jemaah haji lebih mengutamakan ziarah Raudhah sebelum melakukan ziarah ke lokasi ziarah lainnya yang di Kota Madinah. Terlebih, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan 191.582 tasreh masuk Raudhah bagi jemaah haji Indonesia.

“Jemaah harus mengikuti jadwal sesuai tasreh yang telah diberikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi tidak bisa diulang waktunya, kalau sudah terlewat, jemaah tidak punya kesempatan lagi,” kata Widi. 

Sebagai informasi, hingga Selasa (9/7),  pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 130.209 orang tergabung dalam 332 kelompok terbang. 

Sementara itu, pada Rabu (10/7) terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.330 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar