c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

20 November 2024

10:47 WIB

Jaksa Harus Cermat Tangani Perkara Pilkada 

Jaksa di Sentra Gakkumdu harus cermat tangani perkara pilkada dan bersikap netral.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Jaksa Harus Cermat Tangani Perkara Pilkada&nbsp;</p>
<p>Jaksa Harus Cermat Tangani Perkara Pilkada&nbsp;</p>

Jampidum Asep Nana Mulyana saat pengarahan pada jaksa yang bertugas di Sentra Gakkumdu. Pengarahan digelar secara hibrid di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dok Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan para jaksa untuk cermat dalam menangani perkara pidana dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jaksa juga harus aktif dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), garda terdepan dalam penanganan tindak pidana dalam Pilkada 2024. 

"Jaksa benar-benar harus memahami unsur-unsur pasal yang diterapkan agar tidak terjadi kekeliruan dan mempidanakan pihak yang tidak bersalah," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, dalam keterangan tertulis Kejagung, Selasa (19/11).

Nana juga mengharuskan jaksa yang terlibat di Sentra Gakkumdu mengetahui hambatan potensial dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak.

Agar penegakan hukum pidana pilkada maksimal, Jampidum menyatakan, syarat utama adalah netralitas dan profesionalitas. Selain itu, upaya pencegahan tindak pidana pilkada harus menjadi prioritas.

"Jaksa juga harus bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini," tandas Asep.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin sebelumnya meningkatkan jajarannya untuk tidak transaksional dan menyalahgunakan kewenangannya saat menangani perkara. Dia juga meminta jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang bisa merusak nama baik institusi Kejagung.  

Jaksa Agung memastikan, akan menindak tegas jaksa yang bermasalah. Dia tidak akan memberi toleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.

Karena itu, Jaksa Agung meminta tiap jajarannya untuk mempublikasikan kinerja Kejaksaan kepada masyarakat. Hal ini untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara di Kejaksaan menjadi transparan, profesional dan akuntabel. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar