c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

06 Juni 2024

16:10 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Dirjen PP Kemenkumham Jadi Jampidum

Dirjen PP Kemenkumham sebelumnya berkarier lama di korps Adhyaksa.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Jaksa Agung Tunjuk Dirjen PP Kemenkumham Jadi Jampidum</p>
<p>Jaksa Agung Tunjuk Dirjen PP Kemenkumham Jadi Jampidum</p>

Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana (kiri) berbincang dengan Deputi Bidang Teknis KPU Muhammad E berta Kawima (kedua kiri) saat uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (8/3/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

JAKARTA - Jaksa Agung, Santiar Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejakaan Agung yang baru.

Pejabat baru yang dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024.

Jabatan baru bagi Asep Mulyana itu tercantum dalam Surat Perintah Jaksa Agung dengan nomor: Prin-57/A/JA/06/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung pada Selasa (4/6). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Asep Nana akan dilantik pada 11 Juni 2024.

“Tanggal 11 Juni, beliau (Asep Nana.red) dilantik,” kata Ketut, Kamis (6/6).

Saat ini, kata Ketut, Asep Nana masih menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Asep Nana dalam waktu dekat akan melepas jabatan di Kemenkumham ini. 

“Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya di sana,” tambah Ketut. 

Dilansir dari laman Kemenkumham, Asep Nana lahir lahir pada 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya. Asep merupakan lulusan program doktor di Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (Unpad).

Sebelum menjadi Dirjen PP Kemenkumham, Asep Nana pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Cirebon. Kemudian, Kajari Semarang hingga Asisten bidang Pidana Khusus Sumatera Utara.  

Selain itu, dia juga sempat menduduki jabatan struktural penting seperti Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian Sesjampidsus, Kasubdit TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022 sebagai Kajati Jabar. Asep memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp10,3 miliar. Harta Asep didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Tasikmalaya dengan nilai Rp9,2 miliar.

Dia juga memiliki aset transportasi berupa Mitsubishi Pajero 2015 Rp129 juta. Honda City 2013 Rp96 juta. Honda Brio 2016 Rp96 juta. Honda CRZ 2013 Rp130 juta. Suzuki AVV 2016 Rp55 juta. Toyota Hardtop 2018 Rp150 juta. Mobil VW 2008 Rp75 juta dan Honda Vario 2010 Rp3,5 juta.

Total aset transportasi Asep Nana mencapai Rp734 juta. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp146,5 juta dan kas setara kas mencapai Rp240 juta. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar