11 Juni 2024
16:32 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Jampidum Susun Pedoman Penerapan KUHP Baru
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Gedung Kejaksaan Agung. Shutterstock/Wella Eriska
JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang baru. Selain Asep, 35 pejabat eselon II serta beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi turut dilantik oleh Jaksa Agung.
Di kesempatan itu, Jaksa Agung memerintahkan Asep Nana Mulyana untuk membuat pedoman penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Menurut Burhanuddin, penerapan pasal dan asas dalam KUHP yang baru berbeda dengan KUHP yang saat ini digunakan dalam sistem peradilan Indonesia.
“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para jaksa,” kata Burhanuddin, Selasa (11/6).
Dia juga meminta Asep Nana Mulyana agar melanjutkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Sebab, semasa kepemimpinan Fadil Zumhana, jajaran Jampidum telah menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.
“Jampidum juga telah menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten,” kata Burhanudin.
Kemudian, Burhanuddin meminta para Kajati yang baru dilantik agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan dan meningkatkan pengawasan di jajarannya masing-masing.
"Untuk Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung agar bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan," kata Burhanuddin.
Burhanudin menyatakan, proses rotasi, mutasi dan promosi pada lembaga yang dipimpinnya itu dilakukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kerja serta regenerasi pada korps Adhyaksa.
“Para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Burhanuddin.
Pejabat yang dilantik Jaksa Agung pada Selasa (11/6), yakni Asep Nana Mulyana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Raden Febrytriyanto selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan. Edy Birton Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. I Made Suarnawan selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Kemudian, Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Ade Tajudin Sutiawarman selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri yang dipercaya jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selanjutnya, Patris Yusrian Jaya yang menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Hendro Dewanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abd Qohar AF selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Mukri selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Kemudian, Rina Virawati yang bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Syaifudin Tagamal selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Emilwan Ridwan sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset, Tanti Adriani Manurung selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
Darmawel Aswar selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Muhammad Naim selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Andi Darmawangsa selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum dan sejumlah pejabat lainnya.