c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

24 Oktober 2025

10:31 WIB

Jaksa Agung Evaluasi Kejaksaan Tinggi Minim Tangani Korupsi

Kejaksaan Tinggi hingga jajaran ke bawah mesti meningkatkan penanganan perkara korupsi dari sisi jumlah dan kualitas penanganan perkara.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Jaksa Agung Evaluasi Kejaksaan Tinggi Minim Tangani Korupsi</p>
<p>Jaksa Agung Evaluasi Kejaksaan Tinggi Minim Tangani Korupsi</p>

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat pelantikan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Kejaksaan Agung.

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan mengevaluasi satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri yang minim penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dia meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi dari sisi jumlah dan kualitas penanganan perkara.

"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja," kata Jaksa Agung, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10).

Jaksa Agung sebelumnya mengatakan Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. “Baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Dia memerintahkan kepada para Kajati segera mengoptimalkan penanganan kasus korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja yaitu di Kejati, Kejari sampai Cabjari.

Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Dia juga meminta Kajati yang memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum tapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

“Selain segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Jaksa Agung tidak lupa mengingatakan para Kajati untuk menjaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Sebelumnya, Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Mereka yang dilantik yakni Sufari Kajati Maluku Utara. Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten. I Gde Ngurah Sriada menjabat Kajati DI Yogyakarta lalu Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku.

Kemudian, Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kajati Nusa Tenggara Timur. Sugeng Hariadi Kajati Jambi, Sutikno Kajati Riau, Didik Farkhan Alisyahdi Kajati Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Muhibuddin sebagai Kajati Sumatra Barat. Chatarina Muliana Kajati Bali menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat Kajati Sumatra Selatan.

Berikutnya, Hermon Dekristo Kajati Jawa Barat. Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara, Tiyas Widiarto Kajati Kalimantan Selatan. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat. Terakhir, Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah.

Selain para kajati, Jaksa Agung juga melantik 20 pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Mulai Sekretaris Jaksa Agung Muda hingga sejumlah direktur. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar