c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

10 Juni 2025

17:35 WIB

Izin Tambang PT Gag Nikel Di Raja Ampat Tak Dicabut, DPR Ingatkan Ini

Keberadaan Raja Ampat sebagai daerah konservasi penting untuk dipertahankan

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Izin Tambang PT Gag Nikel Di Raja Ampat Tak Dicabut, DPR Ingatkan Ini</p>
<p>Izin Tambang PT Gag Nikel Di Raja Ampat Tak Dicabut, DPR Ingatkan Ini</p>

Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri


JAKARTA - Pemerintah telah mencabut empat izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, izin tambang PT Gag Nikel, yang juga berlokasi di Raja Ampat, tetap dipertahankan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, mendukung Gag Nikel tetap bisa berjalan, tapi dengan catatan ada pengawasan yang sangat ketat.

Selain itu, dia menekankan, produksi Gag Nikel jangan sampai melampaui ambang batas daya dukung alam.

“Meskipun wilayah usaha pertambangannya katakan lah masih ada, tetapi jangan sampai melampaui batas ambang, sehingga bisa menimbulkan pencemaran,” ujarnya, Selasa (10/6).

Sugeng mengatakan, pengawasan ketat diperlukan agar tak terjadi sedimentasi di pantai, seperti rusaknya terumbu karang dan limbah logam-logam berbahaya semacam merkuri yang dibuang.

“Jangan sampai nanti justru ditutup karena sudah tercemar. Ini yang kita ingatkan khusus untuk PT GAG,” katanya.

Dia mengingatkan, Raja Ampat mengandung biota laut atau lingkungan yang luar biasa. Maka dari itu, sangat penting sekali keberadaan Raja Ampat untuk terus dipertahankan menjadi daerah konservasi.

Sugeng juga mengingatkan tata kelola pertambangan harus memenuhi aspek environment, social and governance atau dikenal ESGyakni sebuah kerangka kerja yang digunakan untuk menilai dan mengukur kinerja perusahaan dalam hal keberlanjutan dan etika.

Untuk keempat PT yang izin tambangnya dicabut, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham, Sugeng mengaku telah menyarankan untuk ditutup. Pasalnya, keempat perusahaan tersebut berada dalam wilayah konservasi yang ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark.

Baca juga: Keputusan Prabowo, Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Di Raja Ampat

Karenanya, dia mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat itu.

Perihal kehebohan izin tambang yang terjadi, menurutnya terjadi karena Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru berkunjung ke Gag Nikel. Padahal, yang menjadi aspirasi masyarakat adalah keempat PT yang izin usahanya dicabut.

“Jadi masyarakat telah beberapa bulan terakhir memang menyarankan agar keempat PT ini ditutup, dan kemarin sama sekali tidak disentuh oleh kunjungan Menteri ini dengan tim. Maka timbul kecurigaan kenapa kok justru PT GAG yang diberhentikan sementara,” katanya.

Sedangkan, keempat PT yang izin usahanya dicabut, meski belum beroperasi secara resmi, ditengarai melakukan penggalian-penggalian.

“Tapi kenapa tidak disentuh? Ini kemarin menimbulkan kecurigaan, sehingga beberapa warga di Papua sempat menolak kehadiran Kementerian ESDM. Pendemo-pendemo itu sebetulnya mau ketemu Menteri untuk membahas keempat perusahaan ini, bukan membahas PT GAG,” katanya.

GAG Nikel, menurut Sugeng tata kelolanya baik, sehingga tetap bisa berjalan. Namun, GAG Nikel tetap mendapat sorotan masyarakat dalam hal bagi hasil terhadap masyarakat adat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar