c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

17 Mei 2023

20:52 WIB

Ini Cara Kemenkes Turunkan Stunting Dan Wasting

Wasting adalah kondisi anak yang berat badannya menurun seiring waktu, hingga total berat badannya jauh di bawah standar kurva pertumbuhan

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

Ini Cara Kemenkes Turunkan Stunting Dan Wasting
Ini Cara Kemenkes Turunkan Stunting Dan Wasting
Petugas Puskesmas Ulee Kareng dan kader kesehatan desa menimbang balita di posyandu Jroh Naguna Pang o Deah, Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/3/2023). Antara Foto/Irwansyah Putra

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menurunkan angka stunting dan wasting sekaligus. Pasalnya, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting Indonesia ada di kisaran 21,6%. Sedangkan, angka wasting stagnan di titik 7,7%.

Untuk itu, Kemenkes melakukan intervensi, salah satunya pada kelompok ibu hamil kurang gizi. Lalu, melakukan intervensi pada balita yang timbangannya tidak naik.

Wasting adalah kondisi anak yang berat badannya menurun seiring waktu, hingga total berat badannya jauh di bawah standar kurva pertumbuhan atau berat badan berdasarkan tinggi badannya rendah (kurus) dan menunjukkan penurunan berat badan (akut) dan parah.

"Sebelumnya, ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan balita gizi kurang. Sekarang, ditambah balita yang timbangannya tidak naik dan balita yang berat badannya kurang dibanding umurnya," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, di acara launching Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal di Jakarta, Rabu (17/5).

Berdasarkan penjelasan Maria, salah satu cara intervensi yang dilakukan pemerintah adalah dengan PMT. Tahun lalu, upaya ini sudah diujicoba di 31 kabupaten. Dari angka itu, 16 di antaranya adalah PMT berbahan pangan lokal.

Mulai tahun ini, Maria menyebut, pemerintah daerah sudah bisa menyelenggarakan PMT menggunakan berbagai sumber dana yang dimiliki. Sedangkan, daerah dengan kemampuan ekonomi rendah dan sedang akan diberi alokasi dana khusus. Kegiatan ini akan dilakukan oleh puskesmas sesuai Permenkes Nomor 42 Tahun 2022.

Di kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan ada tingkat kondisi yang perlu diperhatikan ketika mengintervensi anak kurang gizi. 

Untuk anak kurang gizi tahap awal, mereka harus diberi asupan protein hewani seperti telur dan ikan. Namun, anak dengan tingkat kurang gizi lebih parah perlu makanan dengan rasio energi protein lebih tinggi.

Apabila anak sudah masuk kategori stunting, intervensi pun tidak bisa dilakukan oleh puskesmas. Namun, harus dilakukan oleh rumah sakit melalui pemberian sejumlah obat. Di tahap ini, stunting sulit dipulihkan.

"Jadi, jangan intervensinya orang yang stunting. Itu telat," ujar Budi.

Dia juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo ingin stunting segera ditangani. Ini agar kapasitas intelektual masyarakat tidak rendah saat bonus demografi tercapai. Hal ini akan berujung pada tingginya produktivitas masyarakat dan peningkatan ekonomi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar