c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 Mei 2025

09:53 WIB

Ini Cara Akses Pelayanan Kesehatan Pasukan Putih Jakarta

Dinkes Jakarta bagi cara termudah warga Jakarta untuk akses pelayanan kesehatan dari Pasukan Putih.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Ini Cara Akses Pelayanan Kesehatan Pasukan Putih Jakarta</p>
<p>Ini Cara Akses Pelayanan Kesehatan Pasukan Putih Jakarta</p>

Anggota Pasukan Putih memeriksa kesehatan lansia di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta, Rabu (14/5/2025). ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/nym.

JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta membagikan cara termudah bagi warga Jakarta mendapatkan layanan kesehatan dari Pasukan Putih. Yakni, dengan melapor pada kader dasawisma di wilayah masing-masing.

"Lapor saja ke kader dasawisma, supaya bisa didata. Nanti, datanya itu akan diteruskan ke puskesmas pembantu, atau puskesmas," kata perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, Senin (19/5).

Robin dalam talkshow, “Tanggap Bencana Kentongan” mengatakan, warga Jakarta juga bisa langsung mendatangi puskesmas atau puskesmas pembantu terdekat untuk mendaftarkan diri dalam program layanan.

"Kami di Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan perangkat daerah lain, saling berkoordinasi dalam pendataan warga. Untuk pendataan, kami melibatkan koordinator kelompok dasawisma," ujarnya.

Baca juga: Jakarta Hadirkan Pasukan Putih

Saat ini, sudah ada 88 kelurahan dari 267 kelurahan di Jakarta yang memiliki "Pasukan Putih" untuk melaksanakan program Layanan Kesehatan Warga Jakarta ke rumah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan layanan kesehatan dari pasukan ini bisa dirasakan warga di semua kelurahan pada Agustus 2025.

Adapun layanan kesehatan yang diberikan yakni skrining kesehatan, pemantauan kesehatan, perawatan diri atau membantu mobilitas, mendampingi atau dukungan emosional, edukasi kesehatan, dan pemberdayaan keluarga.

Tim ini akan secara aktif mendatangi warga, terutama lansia dan penderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes, untuk memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan secara langsung.

Syarat warga yang bisa mendapatkan layanan ini antara lain memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Layanan kesehatan ini menyasar warga yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat atau tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.

Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar