10 Oktober 2023
21:00 WIB
Penulis: Al Farizi Ahmad
JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar perang antara Hamas, Palestina dengan Israel dihentikan. Sebab, hal itu akan terus menambah jumlah korban sertabmenimbulkan dampak kemanusian yang luas.
"Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan agar segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda. Karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/10).
Kepala Negara pun meminta kepada Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi dan kementerian lainnya untuk mengambil tindakan cepat melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik.
"Saya minta menteri luar negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang ada di wilayah konflik," ucapnya.
"Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera diselesaikan sesuai parameter yang diselesaikan PBB," tambahnya.
Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) telah mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel usai konflik kembali pecah di dua negara tersebut. Pemerintah Israel sendiri secara resmi telah mendeklarasikan perang terhadap kelompok militan Palestina, Hamas, usai digempur lewat serangan darat, udara, dan laut pada Sabtu (7/10) lalu.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” begitu bunyi pernyataan Kemenlu lewat situs resminya, Selasa (10/10).
Kemenlu juga meminta WNI untuk membatalkan rencana kunjungan ke dua negara tersebut bagi yang sudah merencanakan perjalanan. "Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Kemenlu.
Dukungan ICRC
Saat ini, Retno Marsudi sendiri sudah meminta dukungan Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Jalur Gaza, Palestina.
"Menlu Retno sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden Palang Merah Internasional di Jenewa, Mirjana Spoljaric," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Iqbal mengatakan, dalam komunikasi dengan Presiden ICRC itu, Retno meminta dukungan bagi evakuasi WNI dari Jalur Gaza. Retno juga mendesak agar ICRC ikut mendorong upaya penghentian kekerasan yang dilanjutkan dengan penerapan koridor kemanusiaan.
Selain berkomunikasi dengan ICRC, Retno juga telah melakukan pembicaraan dengan pihak Brazil selaku Presiden Dewan Keamananan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai perlunya upaya menghentikan kekerasan dan menyepakati Koridor Kemanusiaan. Kemudian, Indonesia juga sudah melakukan komunikasi dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengenai hal tersebut.
Sementara itu Kedutaan Besar RI di Amman, Beirut dan Kairo disiagakan penuh untuk memantau perkembangan situasi di wilayah konflik dan untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang terdampak. Kemlu RI menyatakan, Indonesia saat ini sedang menyiapkan rencana kontijensi evakuasi WNI dengan beberapa skenario situasi.
Skenario tersebut mencakup kemungkinan mengevakuasi WNI melalui negara-negara terdekat Palestina, yaitu Yordania, Lebanon, dan Mesir. “Saat ini pemerintah, melalui KBRI Amman, KBRI Beirut, dan KBRI Kairo sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi WNI yang berada di wilayah Palestina, khususnya sepuluh rang WNI yang berada di Jalur Gaza,” kata Lalu Muhammad Iqbal.
Berdasarkan data Kemlu, saat ini tercatat 45 WNI yang berada di Palestina, dengan 10 orang di antaranya di Jalur Gaza yang menjadi pusat sasaran serangan udara militer Israel. Selain puluhan WNI tersebut, juga terdapat 230 WNI yang sedang melakukan wisata keagamaan di berbagai titik di Israel. Hanya saja hingga saat ini tidak ada laporan WNI yang menjadi korban.