c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 Januari 2025

19:48 WIB

Indonesia Peringkat Ketiga Negara Dengan Kasus Kusta Terbanyak

Upaya eliminasi kusta di Indonesia sampai saat ini masih menemukan sejumlah tantangan, salah satunya karena stigma dan diskriminasi terhadap pengidap kusta

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Indonesia Peringkat Ketiga Negara Dengan Kasus Kusta Terbanyak</p>
<p>Indonesia Peringkat Ketiga Negara Dengan Kasus Kusta Terbanyak</p>

Dua orang penyintas kusta bermain catur di Kampung Kusta, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/1/2023). Antara Foto/Fauzan


JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan Indonesia menempati peringkat ketiga negara dengan jumlah kasus kusta terbanyak di dunia. Data dari World Health Organization (WHO) pada 2023 menunjukkan, Indonesia memiliki 14.376 kasus kusta. Lebih sedikit dari Brazil dengan 107.851 kasus dan Brazil dengan 22.773 kasus.

"Total kasus kusta di dunia 182.815, di mana sekitar delapan atau sembilan persen itu berasal dari Indonesia," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes, Ina Agustina, dalam temu media daring, Kamis (30/1).

Dia menjelaskan, upaya eliminasi kusta memang masih menemui sejumlah tantangan. Salah satunya, keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang kusta menimbulkan stigma dan diskriminasi terhadap pasien. Hal ini membuat kasus sulit ditemukan karena pasien cenderung bersembunyi dan pasien juga bisa berhenti mengonsumsi obat.

Tak hanya itu, tantangan datang dari pemerintah daerah yang belum optimal dalam mencegah dan menemukan kasus kusta. Hal ini salah satunya disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Saat ini, kata Ina, masih ada 13 provinsi yang belum mencapai eliminasi malaria, di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat Daya. Selain itu, sejumlah provinsi yang sudah dinyatakan eliminasi kusta kembali menemukan kasus baru, misalnya Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Merespons situasi itu, Ina menyebut Kemenkes bersama Bappenas sedang memproses penerbitan dasar hukum percepatan eliminasi kusta yang melibatkan peran berbagai pihak, yaitu lintas kementerian, akademisi, pemerintah daerah, dan mitra.

Selain itu, penanganan kusta juga akan diintegrasikan dengan program prioritas lainnya, misalnya pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Hal ini salah satunya direncanakan di Papua yang akan mengadakan skrining kusta dalam program PKG.

"Berbagai kegiatan prioritas itu bisa dimanfaatkan untuk penemuan kasus sekaligus memberikan obat pencegahan," tutup Ina.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar