05 Agustus 2022
11:32 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
BEKASI – Indonesia dan Malaysia sepakat untuk harmonisasi frekuensi radio di wilayah perbatasan kedua negara. Demikian hasil pembahasan pembagian kanal radio FM di perbatasan Sumatra bagian timur dan Semenanjung Malaka, serta di wilayah perbatasan Kalimantan bagian utara dengan Sabah Sarawak yang dilakukan secara hibrid.
“Pemerintah kedua negara akan saling menjaga stasiun radio yang dimiliki, sehingga penggunaan frekuensi terus berjalan tanpa ada interferensi," jelas Wakil Ketua Tim Public Service dan Spectrum Outlook (PSSO) Bidang Notifikasi Direktorat Penataan Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Yudhistira Prayoga dalam Pertemuan ke-9 Special Task Force (Satuan Tugas Khusus) Penyiaran dan Layanan Bergerak di Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang berlangsung secara hibrida dari Bekasi, Kamis (4/8) dikutip dari siaran pers Kemenkominfo.
Pertemuan hibrid itu digelar sejak Rabu (3/8). Pertemuan juga membahas dua agenda lain, yakni update kanal dan implementasi televisi digital dan permasalahan Analog Switch Off (ASO). Lalu, gangguan frekuensi kanal 32 UHF di Riau. Karena, siaran TV digital Indonesia di frekuensi itu terganggu siaran TV digital Malaysia.
Prayoga sampaikan, kendala yang kerap muncul dalam koordinasi frekuensi adalah, kesepakatan dan kondisi di lapangan.
“Informasi penggunaan dan gangguan frekuensi di lapangan perlu melibatkan teman-teman di lapangan (pusat dan UPT), ada beberapa agenda yang mungkin tidak bisa selesai sekarang, karena masih butuh waktu untuk analisis dan evaluasi," jelas dia.
Pertemuan kedua Indonesia dan Malaysia dengan agenda pemanfaatan frekuensi siaran di wilayah perbatasan sebelumnya digelar pada Februari 2022.
Pertemuan kala itu membuahkan kesepakatan tentang pembagian kanal. Sehingga, akan memudahkan kedua negara untuk perencanaan jangka panjang, perizinan, dan registrasi stasiun radio masing-masing.
Rapat khusus membahas penyiaran dan mobile service di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ini merupakan bagian dari Joint Comittee on Communication (JCC). Indonesia dan Malaysia berencana akan mengadakan pertemuan JCC secara offline sekitar September 2022.
Pihak Malaysia maupun Indonesia akan mempersiapkan delegasi JCC dan juga mengundang beberapa operator terkait. Dari pertemuan ini diharapkan nanti akan terselesaikannya berbagai permasalahan dan kesepakatan spektrum frekuensi radio kedua negara.