14 Maret 2023
13:58 WIB
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Indonesia dan Australia kerja sama memerangi misinformasi dan disinformasi.
“Kedua negara menghadapi tantangan sama dalam isu ini dan membuka upaya kerja sama untuk menghadapinya,” urai Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).
Dia menambahkan, kedua negara telah mendiskusikannya dalam pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia, Selasa (14/3).
Di Indonesia, lanjut Mahfud, ada ancaman misinformasi dan disinformasi akan kohesi sosial dan demokrasi di Indonesia potensinya tinggi. Misinformasi dan disinformasi merupakan ancaman berbahaya yang jika dibiarkan terus berlangsung, dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Bagi Indonesia, isu ini penting ditangani, mengingat Indonesia akan menghadapi pemilu serentak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen pada 14 Februari 2024. Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, diperkirakan menjelang pemilu kali ini suhu politik akan naik dan praktik hoaks politik dan konten negatif di media sosial untuk kontestasi akan meningkat,” lanjut Mahfud.
Dia menerangkan misinformasi dan disinformasi berpotensi menimbulkan instabilitas, gangguan keamanan, dan bahkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah Indonesia mengantisipasi peningkatan ancaman disinformasi dan misinformasi menjelang pemilu serentak 2024.
Bentuk misinformasi dan disinformasi yang menyebar adalah hoaks, berita palsu, dan kecenderungan clickbait yang menyesatkan.
Hal yang sama dialami oleh Australia. Menurut Mendagri dan Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil, misinformasi dan disinformasi menjadi perhatian terutama karena adanya ancaman pengaruh asing dalam pemilu di Australia.
Keamanan siber juga merupakan isu yang menjadi keprihatinan bersama. Baik Indonesia dan Australia, mengalami serangan siber dan kebocoran data. Kedua negara bertekad mengatasinya, termasuk dengan meningkatkan kerja sama bilateral, bertukar pengalaman, dan praktik baik.
Mahfud menjelaskan bahwa, pemerintah Indonesia berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan.
Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks.
Ada tiga langkah yaitu: melalui penegakan hukum, melibatkan penyelenggara platform digital, dan peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap misinformasi.
“Indonesia memandang penting kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan ancaman misinformasi dan disinformasi yang menjadi perhatian bersama,” ujar Mahfud.
Dia menekankan, pada lingkup ASEAN, dalam konteks keketuaan ASEAN 2023, Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal penyusunan pedoman melawan berita palsu dan disinformasi di media bagi aparatur pemerintah kepada Sekretariat ASEAN.
Diharapkan pedoman ini dapat menjadi acuan bagi negara anggota ASEAN dalam mengembangkan panduan atau strategi penanganan hoaks di negara masing-masing.
“Mengingat kepentingan kedua negara kita yang cukup tinggi terhadap isu ini, saya kira kedua negara kita dapat berkolaborasi lebih lanjut dan melaksanakan program praktis seperti yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara ASEAN tersebut,” pungkas Mahfud.