21 September 2022
17:50 WIB
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan meninjau standar pelayanan di jalan tol. Hal ini merupakan respons dari terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka) di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9) yang diduga disebabkan oleh asap pembakaran lahan.
"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review standar operation procedure (SOP) bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Rabu (21/9).
Soerjanto menyampaikan, KNKT akan meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), termasuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.
Dia menuturkan, KNKT juga tengah mengevaluasi bagaimana cara kerja operator CCTV dalam operasional jalan tol. Kata dia, petugas pemantau CCTV di jalan tol berpotensi lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.
Namun demikian, KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam operasional jalan tol. “Orang disuruh lihat CCTV terus, kan, juga bosan. Ini nanti kita akan review dan bagaimana efektivitasnya oleh tol maupun PJR,” ujarnya.
Lebih lanjut Soerjanto menyampaikan, dalam kejadian kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang tersebut, apabila operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV, kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.
Untuk itu, KNKT akan mengevaluasi sejauh mana SOP pemantauan CCTV terhadap seberapa cepat tindakan dalam memitigasi bahaya atau potensi kecelakaan. Dia mengaku, saat ini KNT sudah mendapatkan beberapa SOP terkait penerapan CCTV di jalan tol dan akan dipelajari.
Dia mengungkapkan dalam waktu dekat KNKT akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut. "SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan dari operator seperti apa,” serunya.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menuturkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) bisa berjalan dengan lebih baik. Dia menyebut SPM jalan tol meliputi pelayanan kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan serta lingkungan
Asap Tebal
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan bermotor di KM 253 ruas tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Minggu (18/9).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan mobil tersebut.
Menurut dia, dari laporan awal diketahui kecelakaan dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di pinggiran tol. Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
"Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun," serunya.
Adapun kendaraan dari arah barat menuju ke timur yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut, antara lain, Toyota Fortuner bernomor polisi H-1236-IP. Kemudian, Toyota Avanza B-1674-EVM, Toyota Avanza H-8538-YP, Honfa Civic AG-1870-ME, Mitsubishi Expander AB-1125-UP, Toyota Innova G-9133-QC.
Selain itu juga Suzuki Ertiga bernomor polisi B-1781-DS, Toyota Calya B-1466-UIK, Daihatsu Xenia B-1301-BK, Mitsubishi Expander H-8538-YP, Chevrolet Spin D-1782-XU, Toyota Innova B-1674-EVM, serta sebuah truk boks bernomor polisi B-9076-UCG.
Iqbal pun menyebutkan, pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu (18/9), hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.
"Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, di Semarang, Selasa.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Menurut dia, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.
Polisi sendiri memeriksa para pemilik lahan di sekitar KM 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. "Ada 13 pemilik lahan yang diperiksa," kata Iqbal.
Selain pemilik lahan, katanya, polisi memeriksa petugas pengelola Tol Pejagan-Pemalang serta perusahaan yang melakukan pemeliharaan ruang milik jalan yang merupakan rekanan pengelola jalan tol.
Dia menjelaskan fokus penyelidikan kasus ini masih pada api yang memicu terjadinya kebakaran. "Apakah api berasal dari lahan warga atau lahan yang menjadi ruang milik jalan," tuturnya.
Selain itu, kata dia, polisi memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui arah angin saat terjadinya kebakaran yang memicu kecelakaan beruntun itu.