c

Selamat

Senin, 17 Juni 2024

NASIONAL

23 Februari 2024

08:49 WIB

IDI Sebut Indonesia Kekurangan 96.143 Dokter Umum

Rasio kebutuhan dokter umum ideal adalah 1,12 per 1.000 penduduk.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

IDI Sebut Indonesia Kekurangan 96.143 Dokter Umum
IDI Sebut Indonesia Kekurangan 96.143 Dokter Umum
Ilustrasi dokter. Ist.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi mengatakan, Indonesia membutuhkan 250.000 dokter umum untuk memenuhi kebutuhan 280,73 juta penduduk. Angka ini mengacu pada rasio kebutuhan dokter umum dan jumlah penduduk sebesar 1,12 per 1.000 penduduk. Namun, berdasarkan data yang dihimpun IDI, Indonesia baru memiliki 153.857 dokter umum.

"Kita menghitung untuk saat ini kita sebenarnya membutuhkan atau kekurangan dokter umum, 96.143," ujar Adib dalam media briefing daring bertajuk "Kekurangan Dokter vs Pemerataan Dokter" yang diadakan Kamis (22/2).

Tak hanya itu, lanjut dia, Indonesia juga mengalami masalah maldistribusi atau pemerataan dokter yang tidak sama di setiap wilayah. Beberapa provinsi tercatat memiliki jumlah dokter umum yang tinggi dibandingkan provinsi lain. Di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Banten.

Meski begitu, ia menyampaikan, jumlah dokter perlu dibandingkan dengan jumlah penduduk di setiap wilayah. Dengan rasio ini, Jawa Barat dan Jawa Timur masih kekurangan dokter karena dua provinsi itu memiliki jumlah penduduk yang tinggi. Di sisi lain, jumlah dokter umum di DKI Jakarta sudah berlebih dibandingkan jumlah penduduknya.

"Kita memang betul secara jumlah membutuhkan 96.000, tapi kemudian bagaimana jumlah ini kita sesuaikan dengan kebutuhan rasio dari setiap wilayah di Indonesia," terang dia.

Ia menjelaskan, kondisi tak jauh berbeda dialami dokter spesialis. Mengacu pada rasio dokter spesialis sebesar 0,28 per 1.000 penduduk, Indonesia membutuhkan total 78.400 dokter spesialis. Saat ini, jumlah dokter spesialis baru mencapai 47.454. Artinya, Indonesia kekurangan 30.946 dokter spesialis.

Beberapa wilayah tercatat memiliki jumlah dokter spesialis yang tinggi. Di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Banten, dan Sulawesi Selatan. Namun, dibandingkan dengan jumlah penduduk, Jawa Barat dan Jawa Timur masih bisa disebut kekurangan dokter spesialis.

Berdasarkan survei yang diadakan IDI, Adib menyampaikan, beberapa masalah di daerah menjadi penyebab distribusi dokter yang tidak merata. Di antaranya, keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan obat dan alat kesehatan, insentif dan jenjang karir, tidak bertahan jangka panjang, serta kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam menangani distribusi dokter.

"Kemudian fasilitas dan lapangan kerja terutama untuk pendukung, katakanlah untuk anak, untuk pasangan, untuk fasilitas pendidikan. Itu mempengaruhi juga," papar Adib.

Ia menjelaskan, mengatasi masalah ini dapat dimulai dengan analisa kebutuhan dokter berbasis pendekatan kewilayahan. Sehingga, link and match benar-benar bisa diperhitungkan. Ini memerlukan peran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Distribusi dan produksi ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan," tegas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar