c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

29 September 2025

10:24 WIB

IDAI Desak Pemerintah Evaluasi MBG 

Evaluasi MBG karena keracunan massal nyata menimbulkan risiko bagi anak-anak, ibu hamil dan janin dalam kandungan.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>IDAI Desak Pemerintah Evaluasi MBG&nbsp;</p>
<p>IDAI Desak Pemerintah Evaluasi MBG&nbsp;</p>

Pasien korban keracunan massal berjalan dengan infus terpasang saat mendapatkan perawatan di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini merespons kasus keracunan makanan akibat MBG yang terjadi di berbagai daerah dan menimbulkan ribuan korban.

"Perlu evaluasi menyeluruh program agar tepat sasaran terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di Indonesia," tegas Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, dalam surat terbuka untuk Badan Gizi Nasional (BGN), Minggu (29/9).

IDAI mengingatkan, keracunan menimbulkan risiko serius bagi keselamatan anak. Berdampak besar pula pada balita dan ibu hamil yang turut menjadi korban.

Oleh sebab itu, dalam surat terbukanya, IDAI menyampaikan lima poin masukan kepada BGN. Yakni, keselamatan kelompok rentan adalah prioritas utama, mencakup anak, balita, dan ibu hamil.

Kedua, keamanan pangan harus diutamakan. BGN harus memastikan proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi menerapkan standar keamanan pangan (food safety) untuk mencegah kontaminasi.

Berikutnya, kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG disusun ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi guna mendukung tumbuh kembang optimal.

Keempat, pengawasan harus diperketat. Yakni, sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh kelengkapannya oleh BGN sambal terus memantau dan evaluasi oleh BGN.

Selanjutnya, BGN harus menyiapkan prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan dalam program MBG. Prosedur mitigasi ini melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Sebelumnya, BGN mencatat per Kamis (25/9) terdapat 5.914 korban keracunan MBG sepanjang Januari hingga September tahun ini. Bulan September mencatatkan jumlah korban terbanyak yaitu 2.210 korban, disusul bulan Agustus dengan 1.988 korban.

Baca juga: BGN Minta Tambah Rp28 T, Anggaran MBG 2025 Sentuh Rp99 T

Menurut pantauan BGN, ada lima penyebab utama keracunan MBG. Pertama, bakteri E. coli yang berasal dari menu air, nasi, tahu, dan ayam. Kedua, bakteri Staphylococcus aureus yang berasal dari menu tempe dan bakso. Ketiga, bakteri Salmonella yang berasal dari menu ayam, telur, dan sayur. Keempat, bakteri Bacillus cereus yang berasal dari menu mie. Terakhir, bakteri Coliform, Klebsiella, Proteus, dan logam timbal (Pb) yang berasal dari kontaminasi air.

Posko Pengaduan
Terkait pengaduan, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menyatakan, telah menyediakan saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan program MBG. 

"Pelibatan masyarakat agar pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas," papar Nanik dalam keterangannya, Minggu (28/9).

Hotline terkait MBG melayani aduan setiap Senin-Jumat, pada pukul 09.00-22.00 WIB melalui nomor 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menyatakan, telah membuka posko pengaduan program MBG.

“Pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat menjadi bahan bagi YLKI untuk mengoreksi kebijakan pemerintah soal MBG ke depan,” jelas Niti dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Masyarakat bisa menyampaikan kronologis serta melampirkan dokumen pendukung pengaduan soal MBG dalam tautan Google form https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG.

Selain melalui Google form, masyarakat juga bisa melaporkan ke surat elektronik atau e-mail konsumen@ylki.or.id. Pilihan lainnya, masyarakat juga bisa mendatangi langsung Kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII No 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar