c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 September 2021

11:41 WIB

ICW Tegaskan Penelitian Ivermectin Tak Tuding Siapapun

Moeldoko dinilai salah tangkap akan hasil temuan ICW

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Leo Wisnu Susapto

ICW Tegaskan Penelitian Ivermectin Tak Tuding Siapapun
ICW Tegaskan Penelitian Ivermectin Tak Tuding Siapapun
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto

JAKARTA – Pengacara untuk Indonesia Corruption Watch (ICW), M Isnur menegaskan penelitian lembaga itu tentang ekspor beras dan bisnis Ivermectin tidak menuding pihak tertentu.

“Siaran pers ICW terkait Ivermectin, selalu menggunakan kata indikasi dan dugaan,” papar Isnur melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Pernyataan Isnur menanggapi rencana Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang akan melaporkan ICW ke kepolisian. Laporan itu dilakukan karena ICW tidak memberikan jawaban yang memuaskan Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan dalam tiga kali somasi. Moeldoko merasa dirugikan akan publikasi temuan ICW terkait ekspor beras dan Ivermectin.

Isnur menilai, Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut.

"Karena yang digambarkan ICW dari penelitian Ivermectin adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal/individu," lanjut dia.

Sementara terkait ekspor beras, Moeldoko dinilai terus menerus mendaur ulang isu tersebut. Padahal, ICW telah menyampaikan pernyataan itu adalah misinformasi. 

Misinformasi itu terkait kerja sama antara Moeldoko dan PT Noorpay Nusantara Perkasa dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk ekspor beras.

Selain itu, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan ekspor beras tersebut. Meski begitu, ICW menilai misinformasi tersebut bukan menjadi hal yang utama. 

Isnur mengatakan, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya berkomunikasi dengan Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel Sofia Koswara. Dalam komunikasi tersebut, Moeldoko disebut meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin. 

"Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," tanya Isnur.

Selain itu, indikasi persoalan Moeldoko dinilai tidak hanya terkait dugaan konflik kepentingan dalam peredaran Ivermectin. Isnur mengingatkan, Moeldoko juga sempat membagi-bagikan obat Ivermectin melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerja sama dengan PT Harsen Laboratories di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

ICW pun mempertanyakan apakah bagi-bagi produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya, bukan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 Undang-Undang (UU) Kesehatan. "Kami turut meminta pertanggungjawaban Moeldoko," sebut pengacara publik dari LBH ini. 

Sebelumnya, Moeldoko beralasan, laporan ke polisi dilayangkan lantaran tidak ada itikad baik dari ICW. Adapun, pihak yang akan dilaporkan ialah peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftachul Choir. 

Pelaporan akan disampaikan ke kepolisian dalam waktu dekat. "Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8).

Dia menilai, telah memberikan kesempatan kepada ICW hingga tiga kali. Namun, mereka tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas tudingan rente bisnis Ivermectin maupun ekspor beras. Mantan panglima TNI itu beranggapan tuduhan pemburu rente merupakan hal yang sangat serius. 

Menurut dia, hal tersebut bisa membunuh karakter seseorang. "Kebenarannya belum jelas. Apalagi dengan pendekatan ilmu cocoklogi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan begini," tanya Moeldoko.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar