01 November 2025
17:56 WIB
Hutan Wisata Tua Tunu Jadi Pusat Penelitian
Hutan Wisata Tua Tunu Kota Pangkalpinang ini memiliki luas 60,8 hektare dan ditumbuhi berbagai tanaman endemik Pulau Bangka Belitung.
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi petugas memantau perkembangan dan perubahan pada tumbuhan di sebuah hutan. Antara Foto/Syifa Yulinnas
PANGKALPINANG- Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan Hutan Wisata Tua Tunu sebagai pusat penelitian tanaman endemik di Pulau Bangka. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah melestarikan tanaman khas daerah itu. Dengan dijadikannya Hutan Wisata Tua Tunu sebagai pusat penelitian dapat melestarikan tanaman-tanaman endemik yang tumbuh di kawasan hutan ini.
"Hingga saat ini sudah banyak peneliti dari akademisi dan mahasiswa melakukan penelitian di Hutan Wisata Tua Tunu ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pangkalpinang Bartholomeus Suharto di Pangkalpinang, Sabtu (1/11).
Hutan Wisata Tua Tunu Kota Pangkalpinang ini memiliki luas 60,8 hektare dan ditumbuhi berbagai tanaman endemik Pulau Bangka Belitung seperti pohon pelawan, seruk, puspa, anggrek dan tanaman khas daerah lainnya.
Selain itu, Hutan Wisata Tua Tunu ini juga ditanami tanaman spontan seperti pohon durian, cempedak dan pohon peneduh lainnya untuk memperkaya jenis tanaman di daerah ini. "Saat ini peneliti sedang melakukan penelitian manggis klabang yang sudah hampir punah," katanya.

Dia mengungkapkan, tanaman manggis klabang dengan nama ilmiah Garcinia klabang miq ini sudah ratusan tahun tidak lagi ditemukan oleh peneliti dan dinyatakan sudah punah di berbagai wilayah di Indonesia.
"Penemuan tanaman langka ini tentunya diteliti lagi, guna memastikan bahwa tanaman endemik Pulau Bangka ini betul-betul manggis klabang," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kembali menemukan tanaman manggis klabang di Kebun Wisata Tua Tunu yang sudah dinyatakan punah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan tanaman ini betul manggis klabang yang sudah dinyatakan punah," kata Kepala DLH Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto di Pangkalpinang, Kamis.
Dikutip dari Antara, tanaman manggis klabang dengan nama ilmiah garcinia klabang miq ini sudah ratusan tahun tidak lagi ditemukan oleh peneliti. Bahkan, sudah dinyatakan sudah punah di berbagai wilayah di Indonesia.
"Penemuan tanaman langka ini tentunya diteliti lagi guna memastikan bahwa tanaman endemik Pulau Bangka ini betul-betul manggis klabang," katanya.
Apabila tanaman langka ini memang manggis klabang, DLH Kota Pangkalpinang akan melakukan pengembangbiakan kembali tanaman manggis klabang ini di Hutan Wisata Tua Tunu Pangkalpinang. Ia berharap para peneliti, akademisi yang memiliki basis penelitian untuk mengembangkan tanaman langka ini.
"Kita tentunya akan melakukan pembudidayaan, pengembangbiakan kembali tanaman langka ini," katanya.