c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

09 Oktober 2024

09:49 WIB

HNSI Harap Pemerintah Cegah Terulangnya Nelayan Ditangkap

Nelayan kerap tertangkap di wilayah perbatasan dengan negara tetangga.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>HNSI Harap Pemerintah Cegah Terulangnya Nelayan Ditangkap</p>
<p>HNSI Harap Pemerintah Cegah Terulangnya Nelayan Ditangkap</p>

Ilustrasi borogol. Shuttertsock/dok.

BATAM - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Riau (DPD HNSI Kepri) berharap, ada upaya bersama untuk mencegah lagi nelayan  tertangkap karena melanggar batas negara, salah satunya dengan Malaysia.

“Selama kurun waktu enam bulan ini, sudah berkali-kali nelayan diamankan Polisi Marine Malaysia karena melanggar batas wilayah,” kata Ketua DPD HNSI Kepri Distrawandi di Batam, Selasa (8/10).

Pada Kamis (3/10), empat nelayan Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap Polisi Laut Singapura. Setelah diperiksa, mereka hanya nelayan tradisional, para nelayan tersebut dibebaskan, Jumat (4/10).

Selang beberapa waktu, diperoleh kabar tiga nelayan mencari ikan di perairan sekitar Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, ditangkap Polisi Laut Malaysia pada Kamis (3/10), karena diduga melewati batas perairan negara.

Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Malaysia, melakukan pendampingan terhadap tiga orang nelayan asal Kabupaten Bintan yang ditahan Polisi Laut Malaysia.

“Karena berulang-ulang ini, jadi dalam hal ini pemerintah harus cepat tanggap menangani persoalan ini,” harap Distrawandi dikutip dari Antara.

Dia justru mempertanyakan apa gerangan kenapa kasus nelayan ditangkap Polisi Laut Malaysia terus berulang? Apakah hubungan maritim antara Indonesia dengan Malaysia baik-baik saja?

Menurut dia, ada banyak kemungkinan yang menyebabkan kasus nelayan ditangkap kembali berulang. Bisa jadi karena nelayan tidak tahu titik batas negara, minim sosialisasi. Atau, area tangkapan ikan (fishing ground) yang sudah sempit karena faktor penimbunan dan segala macam aktivitas lainnya.

Agar tidak berulang, kata dia, mengingat yang menjadi korban adalah nelayan, masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya, perlu dicarikan solusi bersama agar nelayan tetap bisa mencari nafkah tanpa berurusan dengan hukum.

“Ini jadi ruang diskusi. Supaya persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar Distrawandi.

Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, mencatat kasus nelayan Kepri ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) rentang 2020-2024.

Pada 2020, ada dua kali kejadian, Lalu meningkat pada 2021 sebanyak enam kejadian dengan enam nelayan ditangkap. Tahun 2022, ada empat kejadian, dengan empat nelayan, dan 2023 sebanyak 13 kejadian. Tahun 2024, terjadi tiga kejadian yakni bulan April, kemudian di Agustus.

Sebelumnya, Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara mengatakan, salah satu solusi mencegah nelayan ditangkap Polisi Laut adalah lewat kerja sama.

“Solusinya adalah kerja sama bidang perikanan antara Malaysia dan Indonesia,” kata Doli, Kamis (29/8).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar