c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 Oktober 2025

15:34 WIB

Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Penuhi Perjanjian Paris

Komitmen Indonesia memenuhi Perjanjian Paris dengan meratifikasi pada 2016 dan menyerahkan dokumen SNDC yang disyaratkandan hadir darlam COP30 di Brasil. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Penuhi Perjanjian Paris</p>
<p>Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Penuhi Perjanjian Paris</p>

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo (tengah), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq 9kiri) dan Wamen LH Diaz Hendropriyono di Jakarta, Rabu (29/10/2025). ANTARA/Prisca Triferna.

JAKARTA - Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo memastikan komitmen Indonesia untuk memenuhi syarat dan janji yang tertuang dalam Perjanjian Paris yang sudah diratifikasi pemerintah pada 2016.

Dia juga menyampaikan, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) di Brasil. Yakni, ditandai dengan diserahkannya dokumen iklim Second Nationally Determined Contribution (NDC).

"Kita akan memenuhi semua janji kita. Kita memenuhi karena keadaan memaksa kita untuk menghadapi dampak negatif akibat perubahan iklim," kata Hashim dalam rapat koordinasi akhir jelang COP30 di Jakarta, Rabu (29/10).

Dia memberikan contoh sejumlah langkah adaptasi yang dilakukan termasuk membangun tanggul laut sepanjang utara Pulau Jawa untuk melindungi puluhan juta masyarakat yang terdampak abrasi air laut.

Baca juga: Masyarakat Sipil Tagih Komitmen Pemerintah Turunkan Emisi Karbon

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan segera memulai program reforestasi dalam jumlah besar yaitu sekitar 12 juta hektare (ha), yang juga disampaikan Presiden dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Indonesia sudah menyampaikan dokumen SNDC kepada Sekretariat UNFCCC pada 20 Oktober lalu.

"Second NDC sebagai bukti kontribusi Indonesia tidak hanya untuk masyarakat global, namun yang penting adalah dokumen ini mestinya bagi kepentingan rakyat Indonesia sendiri," tutur Menteri LH dikutip dari Antara.

Dia melanjutkan, "Di tengah upaya Pak Presiden untuk memacu Indonesia mencapai Indonesia Emas 2045, Indonesia tetap memegang teguh prinsip dan janji komitmen kita dalam Paris Agreement."

Second NDC itu, lanjut Hanif, memperlihatkan bahwa dengan segala tantangan nasional, Indonesia tetap teguh untuk mencapai apa yang sudah disepakati dalam Perjanjian Paris.

Dia memaparkan sejumlah perubahan dalam SNDC dibandingkan dengan dokumen sebelumnya Enhanced NDC. Termasuk, perubahan dari target berupa persentase menjadi tingkat emisi absolut dan mencerminkan peningkatan ambisi untuk mengurangi polusi sebagai penyebab perubahan iklim dunia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar