c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

02 Mei 2023

12:28 WIB

Hardiknas, P2G Sampaikan 7 Catatan Kritis

Pada Hardiknas, P2G harap pemerintah evaluasi Merdeka Belajar secara objektif dan komprehensif.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

Hardiknas, P2G Sampaikan 7 Catatan Kritis
Hardiknas, P2G Sampaikan 7 Catatan Kritis
Ilustrasi pelajar sekolah di perpustakaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengeluarkan tujuh catatan kritis saat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Selasa, 2 Mei 2023.

P2G meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pemerintah untuk mengevaluasi episode Merdeka Mengajar secara objektif dan komprehensif.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan hal itu penting dilakukan untuk seluruh 24 episode Merdeka Mengajar. Ini mengingat tahun depan sudah masuk masa Pemilu dan pergantian pemerintahan.

"Kami pun menilai sejak dulu ganti menteri pasti ganti kebijakan, jadi tidak ada kontinuitas dalam membangun pendidikan dan guru nasional," kata Satriwan dalam keterangan resmi, Selasa (2/5).

Dia juga mengatakan, P2G meminta Kemendikbudristek untuk menuntaskan Peta Jalan Pendidikan Nasional sebagai arah pembangunan pendidikan jangka panjang.

Kedua, P2G meminta komitmen kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam merekrut Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

P2G perkirakan, sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN. Namun, pemerintah justru merekrut ASN kontrak dengan status PPPK yang merupakan solusi jangka pendek. Menurut P2G, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan ini.

"Negara alami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp612 triliun, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS," urai Satriwan.

Angka Rp612 triliun merupakan anggaran pendidikan dalam APBN 2023. Anggaran pendidikan itu naik 5,8% dari tahun sebelumnya sebesar Rp574,9 triliun. 

Ketiga, P2G harap Kemendikbudristek membuat regulasi khusus yang afirmatif untuk penyelenggaraan Program Guru Penggerak (PGP) di daerah-daerah yang masuk kategori terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

P2G mendapat laporan, guru di daerah seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak dapat mengikuti program itu. Ini lantaran sulitnya akses wilayah dari segi geografis, transportasi, dan jaringan internet.

P2G juga mengapresiasi sudah adanya kebijakan afirmasi untuk guru PGP angkatan kelima dan sembilan. Tapi, kebijakan itu masih terbatas di 15 kota/kabupaten saja.

Keempat, P2G menyoroti pemanfaatan teknologi pendidikan. Menurut mereka, anak Indonesia tetap mengalami learning loss meski kementerian dan beragam perusahaan teknologi edukasi (edtech) berupaya menyukseskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, PJJ tidak mengembalikan pembelajaran yang hilang. Yang terjadi justru penambangan data anak oleh perusahaan edtech.

"Human Rights Watch (HRW) mencatat bahwa 164 edtech di dunia melanggar privasi anak, termasuk di Indonesia. Selama pandemi edtech justru melakukan praktik menambang data anak," kata Iman.

Kelima, P2G mengapresiasi lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama.

Mereka juga meminta Kemendikbudristek dan lembaga terkait lainnya untuk membuat satuan tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Ini dilakukan agar aturan yang ada bisa lebih implementatif di lapangan.

"Gugus Tugas ini mesti gelar bimbingan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan," jelas Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriansyah.

Dia juga meminta agar pemerintah membuat sistem informasi data kekerasan anak di satuan pendidikan serta langkah penanggulangannya. Sistem ini perlu dibuat secara berkelanjutan dengan rincian data kasus yang akurat.

Keenam, P2G mendesak para guru dan organisasi guru agar tidak terlibat politik praktis pada masa Pemilu mendatang.

"Satuan pendidikan harus netral dan bersih dari politik elektoral seperti kampanye. Organisasi guru dan guru pada khususnya harus bersikap cerdas dan bijak dalam menghadapi tahun Pemilu," lanjut Feriansyah.

Ketujuh, P2G meminta Kemendikbudristek untuk membuka kembali ruang dialog berkualitas dan partisipatif dalam proses perancangan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Berdasarkan pengamatan P2G, setelah RUU Sisdiknas ditolak, Kemendikbudristek tidak pernah lagi membuka ruang dialog dengan seluruh stakeholders pendidikan. Padahal, P2G mendukung revisi RUU Sisdiknas selama ada pelibatan seluruh pemangku kepentingan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar