Guru Besar FK Ramai-ramai Kritik Kebijakan Kesehatan Nasional
Secara regulasi, PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di luar universitas berlandaskan pada undang-undang yang minim transparansi dalam proses penyusunannya.
JAKARTA - Sebanyak 363 Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional. Kebijakan-kebijakan yang saat ini berlaku mereka nilai menimbulkan keresahan di kalangan dokter dan pendidik kedokteran.
Salah satu isu yang menjadi keprihatinan mereka terkait dengan pendidikan tenaga medis. Khususnya, program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di luar universitas yang mereka nilai bukan solusi atas kekurangan dokter spesialis.
"Ini langkah instan yang berpotensi menurunkan kualitas pendidikan serta menciptakan kesenjangan kompetensi," ujar Guru Besar FK Universitas Airlangga, Yulianto, dalam mimbar bebas yang digelar di kampus FK Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).
Dia menjelaskan, hal itu dapat mengancam keselamatan pasien dan keberlanjutan ilmu kedokteran. Secara regulasi, PPDS di luar universitas juga berlandaskan pada undang-undang yang minim transparansi dalam proses penyusunannya.
Selanjutnya, para guru besar menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan dan sistem kesehatan akademik. Salah satu bentuknya, pemutusan hubungan antara staf pengajar dengan rumah sakit pendidikan yang dapat mengganggu layanan pendidikan dan penelitian.
"Terlebih lagi, penentu kebijakan yang otoriter telah mengakibatkan merebaknya kegelisahan yang mencekam di kalangan dokter pendidik klinis karena bernuansa membungkam," tambah Yulianto.
Pihaknya juga dengan tegas menolak pengambilalihan kolegium dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan dan tak melibatkan perhimpunan dokter spesialis membuat kolegium kehilangan independensi.
"Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran," tandas dia.
Sebelumnya, pada Jumat (16/5), sejumlah Guru Besar FK UI juga mengkritisi berbagai kebijakan Kemenkes, di antaranya terkait pendidikan kedokteran dan kolegium. Lalu, pada Senin (19/5) para Guru Besar FK Universitas Padjadjaran turut mengeluarkan maklumat yang mengevaluasi kebijakan Kemenkes.