c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

02 Desember 2024

16:09 WIB

Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta, FSGI Beri Komentar

Guru ASN mengajar di sekolah swasta pernah ada, namun dilarang karena ketidaksesuaian peraturan.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta, FSGI Beri Komentar</p>
<p>Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta, FSGI Beri Komentar</p>

Guru memandu siswa baru kelas satu untuk memperkenalkan diri pada hari pertama masuk di Sekolah Dasa r Negeri 2 Gumukrejo, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho.

JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menanggapi rencana pemerintah yang akan membolehkan guru ASN untuk mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025. Menurut FSGI, pemerintah sebaiknya memastikan terlebih dulu keterkaitan peraturan antar lembaga, misalnya Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

"Jangan sampai isu ini berkembang dan ujung-ujungnya tidak dapat dilaksanakan karena adanya ketidaksesuaian dengan regulasi terkait," ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, melalui keterangan tertulis, Senin (2/12).

Dia menjelaskan, kebijakan ini sebenarnya pernah berlaku pada beberapa pemerintahan sebelumnya. Namun, sudah dihentikan karena berbagai pertimbangan, salah satunya regulasi.

Tak hanya itu, dia menilai pemerintah perlu memikirkan bagaimana dampak kebijakan itu terhadap guru-guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah swasta.

Selain itu, Heru juga mengomentari rencana pemerintah yang akan memangkas beban administrasi guru dan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, serta pengawas, menjadi satu kali setahun. Dia menilai, rencana ini perlu diperjelas dengan peraturan dan petunjuk pelaksanaan dari pusat hingga daerah.

Pasalnya, selama ini kehadiran beberapa aplikasi pun diklaim sudah meringankan beban kerja guru. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

"Aplikasi-aplikasi itu harus diikuti. Namun, beban administrasi kolonialnya tetap diminta oleh kepala sekolah maupun pengawas, dan situasi inilah yang sebenarnya membebani guru," terang Heru.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, mulai tahun 2025 pemerintah akan menerapkan kebijakan yang memungkinkan guru ASN untuk mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini merespons aspirasi dari para guru, penyelenggara pendidikan swasta, dan masyarakat.

"Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," ujar Mu'ti dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar