c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 September 2025

16:03 WIB

Gubernur Bali Minta GWK Bongkar Tembok Untuk Akses Warga Ungasan

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sudah semestinya tembok yang membentang di sepanjang Jalan Magadha dibongkar, mengingat sejak lama itu sudah menjadi badan jalan yang digunakan warga Ungasan

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Gubernur Bali Minta GWK Bongkar Tembok Untuk Akses Warga Ungasan</p>
<p>Gubernur Bali Minta GWK Bongkar Tembok Untuk Akses Warga Ungasan</p>

Wisatawan mengunjungi kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali. ANTARAFOTO/Fikri Yusuf


DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemilik Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK) segera membuka tembok yang menjadi akses bagi warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung.

Hal ini disampaikan Koster usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (29/9), mengingat sudah seminggu rekomendasi Dewan untuk pembongkaran itu dilayangkan ke pihak GWK.

“Jadi karena itu saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu supaya bisa diakses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari,” kata dia, sebagaimana dilansir Antara.

Gubernur Bali juga masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dari DPRD Bali. Namun, menurutnya, sudah semestinya tembok yang membentang di sepanjang Jalan Magadha itu dibongkar mengingat sejak lama itu sudah menjadi badan jalan yang digunakan warga.

“Ada anak sekolah, ada orang kerja dari desanya ke tempatnya itu agar bisa berjalan normal kembali,” ucap Koster.

Dari konfirmasinya dengan pihak-pihak di Desa Ungasan, juga dipastikan tak ada lagi alternatif lain selain tembok dibuka. Sudah setahun lamanya masyarakat bertahan dengan kondisi tersebut.

“Iya walaupun itu asetnya GWK tapi itu kan jalannya sudah lama, saya kira GWK juga tidak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Alam Sutera Realty Tbk, perusahaan pemilik DTW Garuda Wisnu Kencana, dalam siaran pers, Rabu (24/9), menyayangkan rekomendasi Dewan yang meminta mereka membongkar tembok beton tersebut.

Menurut pihak GWK, badan jalan yang mereka tembok itu adalah tanah milik PT. Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), atau perusahaan yang berada di bawah PT Alam Sutera, sehingga mereka merasa layak melakukan tindakan pemagaran.

Setelah setahun mereka menembok akses bagi ratusan warga Banjar Giri Dharma, DPRD merasa waktu peringatan sudah cukup, sehingga terhitung sejak Senin (22/9) lalu dikeluarkan rekomendasi pembongkaran, atau akan dibongkar paksa setelah tujuh hari.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar