03 April 2025
08:11 WIB
Gubernur Bali Ajak Pemuka Agama Bahas Pelanggaran Nyepi
Gubernur Bali harap dialog jadi cara agar pelanggaran Nyepi tak lagi terjadi dan toleransi tetap terjaga.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gubernur Bali, Wayan Koster merespons pelanggaran warga Loloan Jembrana saat Hari Suci Nyepi, Denpasar, Rabu (2/4/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.
DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, akan menemui sejumlah tokoh muslim untuk membahas pelanggaran selama Hari Suci Nyepi yang berlangsung Sabtu (29/3).
Gubernur Bali menyatakan, masih terjadi pelanggaran di masyarakat seperti beraktivitas di luar rumah, salah satunya kejadian di Loloan Timur dan Loloan Barat, Jembrana.
“Soal Loloan, nanti beberapa hari ke depan biar lewat dulu Idulfitri saya akan bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia, tokoh-tokoh Umat Muslim yang ada di NU dan Muhammadiyah,” kata Koster dikutip dari Antara di Denpasar, Rabu (2/4).
Baca: "Prambanan Dalam Sunyi", Simbol Penghormatan Hari Suci Nyepi
Saat Hari Suci Nyepi, semestinya seluruh masyarakat Bali tidak beraktivitas di luar rumah selama 24 jam. Namun, di Loloan Jembrana, justru terjadi sebaliknya.
Aktivitas warga Loloan, sebagai bentuk pelanggaran Nyepi itu viral di media sosial. Masyarakat Loloan beraktivitas seperti biasa di luar rumah, bahkan bersepeda, berkendara motor, hingga berjualan.
Warga muslim di Loloan adalah suku Bugis yang menurut Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, telah lama menetap di Jembrana.
Gubernur Koster menilai tindakan warga Loloan melanggar Nyepi ini tidak pantas dilakukan. Sehingga, agenda pertemuan dengan tokoh muslim dan tokoh masyarakat lainnya, bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada tahun berikutnya.
“Tentu harus menyikapi dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan persoalan, jangan sampai menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah baru,” kata Gubernur Bali.
Selain urusan pelanggaran Nyepi, Koster juga tak ingin tergesa-gesa untuk melakukan penindakan terhadap penduduk pendatang, salah satunya di momentum arus balik Idulfitri.
Untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang yang berpotensi melakukan pelanggaran di Bali, ia akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.