22 Juli 2025
12:07 WIB
Gubernur Babel Pecat Honorer RSUP Terlibat Pencurian Ventilator
Belasan unit ventilator senilai Rp15 miliar di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Babel hilang sejak 2,5 tahun lalu, tapi baru ketahuan Pemprov Babel belakangan ini saat mengadakan inspeksi
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi ventilator. Shutterstock/Patrik Slezak
PANGKALPINANG - Tiga orang pegawai berstatus honorer dan PPPK di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Kepulauan Babel diamankan polisi karena diduga mencuri 17 unit ventilator di RSUP tersebut. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan akan memecat mereka.
"Para pegawai yang ditangkap akan diproses secara hukum berlaku dan juga mendapatkan sanksi pemecatan," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, seperti dilansir Antara, Selasa (22/7).
Ia mengapresiasi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo yang dalam dua hari berhasil mengungkap kasus pencurian 17 unit ventilator senilai Rp15 miliar di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Babel. Ventilator ini telah hilang sejak 2,5 tahun lalu.
"Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga mencuri alat kesehatan di rumah sakit ini. Lima orang ini yaitu tiga orang pegawai di RSUP berstatus honorer, PPPK dan dua orang penadah ventilator ini," ujarnya.
Dia berkata, mencuri ventilator sama dengan membunuh para pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit ini.
"Ventilator di RSUP ini sudah hilang sejak 2,5 tahun silam dan baru ketahuan setelah dilakukan inspeksi ke rumah sakit beberapa waktu lalu," katanya.
Ia berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi melibatkan para pegawai di rumah sakit itu sendiri mulai dari bagian gudang hingga bagian ambulan.
"Sekali lagi saya selaku gubernur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepulauan Babel karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp15 miliar dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan," katanya.