c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

18 Agustus 2022

11:12 WIB

Gerindra: Pidato Ketua MPR Soal PPHN Sesuai Rapat Gabungan

Pidato Ketua MPR soal PPHN yang keluhkan tak kunjung disahkan.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Gerindra: Pidato Ketua MPR Soal PPHN Sesuai Rapat Gabungan
Gerindra: Pidato Ketua MPR Soal PPHN Sesuai Rapat Gabungan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berbincang dengan Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR, Sugiono menyatakan, Pidato Kenegaraan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat gabungan seluruh pimpinan dan Fraksi DPR.

Karena itu, menurut dia, pernyataan Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR pada Selasa (16/8) tersebut tidak ada yang salah, karena sesuai dengan hasil rapat gabungan (ragab).

"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet dalam pidato di Sidang Tahunan MPR sudah sesuai dengan hasil Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi MPR," papar Sugiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/8) seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan hasil rapat gabungan tersebut menyepakati Badan Pengkajian MPR merekomendasikan untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut dia, hasil ragab tersebut untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN.

“Pada awal bulan September 2022, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR,” ujar dia.

Sugiono menjelaskan ragab menerima hasil kajian substansi dan bentuk PPHN dari Badan Pengkajian MPR dan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Badan Pengkajian MPR tersebut.

Karena itu, menurut dia, tidak ada hal yang menyimpang dalam Pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo saat Rapat Sidang Tahunan MPR tersebut.

Pada pidato di Sidang tahunan MPR, Bamsoet sampaikan PPHN berguna sebagai peta pembangunan Indonesia untuk mencapai target sebagai negara maju 2045. 

Dia menyebut selama dua periode MPR, PPHN tak kunjung disahkan. Karena itu, dia akan mencoba mekanisme mendengarkan masukan dari pimpinan fraksi partai politik (parpol) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) melalui konvensi ketatanegaraan.

Lalu, menindaklanjuti substansi dan bentuk hukum PPHN maka MPR bakal menggelar Sidang Paripurna pada September mendatang. Dengan agenda tunggal pembentukan panitia ad hoc MPR. 

Bamsoet berharap mekanisme itu dapat menjadi solusi untuk segera menetapkan PPHN.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar